Ingin Punya Rumah? Yuk Kenali Sistem Pembayaran untuk Membelinya

| Sabtu, 30 September 2023

| 15:33 WIB

Bentuk rumah di salah satu perumahan di Kota Serang, Jumat (29/9/2023). Foto: Budiman/Ekbisbanten.com

EKBISBANTEN.COM – Salah satu impian bagi sebagian orang ialah memiliki rumah idaman untuk dihuni. Rumah sebagai tempat tinggal tentu mempunyai manfaat yang beragam. 

Di samping sebagai tempat tinggal, rumah juga menandakan status sosial bagi seseorang. 

Namun memiliki rumah tak seperti mempunyai barang lain. Rumah sebagai properti tentu butuh proses panjang. Proses kepemilikan tersebut bukanlah perkara mudah. 

Maka dari itu, perlunya mengenali sistem pembayaran rumah agar mudah menyesuaikan dengan kemampuan finansial kita. 

1. Sistem Pembayaran Cash

Sistem pembayaran cash merupakan cara bayar tercepat. Cocok bagi seseorang yang sudah mempunyai dana cukup untuk melunasi seluruh biaya rumah secara langsung. 

Hanya saja, perlu dana yang besar untuk menggunakan sistem ini. Tentunya bagi seseorang yang belum cukup dana, perlu menabung terlebih dahulu untuk menggunakan sistem ini. 

2. Pembayaran dengan Inhouse

Berbeda dengan pembayaran cash, sistem ini menggunakan   kredit. Inhouse hanya melibatkan dua pihak, yakni pihak pembeli dan pengembang. Sistem ini merupakan mengharuskan pembelian kepasa pihak pengembang atau developer dalam tenggat waktu tertentu.

Sistem kredit inhouse cocok bagi seseorang yang sudah memiliki cukup banyak uang untuk pembayaran dimuka atau DP. Sistem ini merupakan sistem pembayaran yang lebih mudah, namun memiliki jangka waktu yang lebih singkat.

Biasanya, para pengembang akan menawarkan 12 kali, 36 kali, atau bahkan sampai 50 kali atau kurang dari 5 tahun.

3. Sistem KPR

Sistem yang terakhir ini, mungkin familiar bagi seseorsng yang ingin memiliki rumah. Pembayaran sistem KPR (Kredit Rumah Kepemilikan) merupakan cara bayar dengan sistem kredit menggunakan pinjaman dari Bank. 

Bedanya dengan Inhouse, KPR menggaet Bank sebagai pihak pembayaran. KPR ini juga cocok bagi seseorang yang ingin beli rumah namun belum memiliki uang tunai yang cukup. 

Pengajuan KPR juga dapat dilakukan dengan nilai hingga 90 persen dari harga jual rumah. Hal itu termasuk  bunga, tenor, dan skema cicilan yang beragam tergantung kebijakan bank penyedia KPR.

Jangka waktu pembayaran dalam sistem ini juga memiliki banyak pilihan, biasanya 5, 10, 15, hingga 25 tahun.

Itulah tiga sistem pembayaran untuk memiliki rumah, pastikan  mengukur kemampuan finansialmu untuk memilih sistem pembayaran tersebut. 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top