Jumat, 3 Januari 2025
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Optimalisasi Penerimaan Pajak Kendaraan, Samsat Cilegon Gelar Razia Penertiban

| Selasa, 26 September 2023

| 17:34 WIB

Samsat Cilegon
Polisi tengah melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan kepada salah satu pengendara motor. (Foto: Maulana/Ekbisbanten.com)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Kantor Samsat Cilegon bersama Polres Cilegon dan Jasa Raharja menggelar razia penertiban pajak bagi para pengendara roda empat, roda dua dan angkutan umum.

Razia penertiban pajak itu digelar di kawasan Jalan Bonakarta, Kelurahan Masigit, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, Selasa (26/9/2023).

Kepala Samsat Cilegon, Mochamad Kurniawan mengatakan bahwa razia penertiban pajak ini bertujuan untuk mengoptimalisasi penerimaan potensi pajak di wilayah Kota Cilegon.

Dalam pelaksanaan razia penertiban pajak ini, Samsat Cilegon juga mendatangkan mobil Samsat Keliling guna para pengendara mengurus pajak kendaraannya yang belum dibayar.

“Kita melakukan penertiban pajak dengan didampingi oleh pihak kepolisian dan menghadirkan dari Jasa Raharja dan langsung ada mobil Samsat Keliling supaya artinya mana kala ada wajib pajak yang memang belum membayar pajak bisa langsung membayar pajak,” kata Kurniawan.

Kurniawan mengungkapkan, saat ini dalam pelaksanaan razia penertiban pajak Samsat Cilegon tidak lagi melakukan penyitaan STNK pengendara yang belum membayar pajak.

Namun, Samsat Cilegon melakukan pendekatan yang lebih humanis agar para wajib pajak sadar akan kewajibannya.

“Kalau yang melanggar artinya bisa kita langsung beri surat pernyataan langsung dari wajib pajak. Kalau dulu ada penyitaan STNK, tapi sekarang lebih humanis supaya tujuannya membayar pajak,” ungkapnya.

Kurniawan juga membeberkan bahwa tunggakan pajak kendaraan di wilayah Kota Cilegon cukup besar. Target penerimaan pajak kendaraan pada September 2023 mencapai sekitar Rp2 miliar.

“Secara target penerimaan kita di posisi Rp2 miliaran di bulan ini. Secara tahunan target Rp242 miliar, tapi kita sudah mencapai 78 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Kaur Bin OPS Satlantas Polres Cilegon Iptu Haris Munandar menuturkan bahwa dalam razia penertiban pajak ini pihaknya hanya melakukan pendampingan saja.

“Kita hari ini memback-up atau membantu dari Bapenda untuk melaksanakan penertiban pajak. Kita mendampingi, memeriksa kendaraan yang menunggak pajak. Kita tidak melaksanakan penindakan tilang, kita hanya memeriksa pajak kendaraan. Kalau nanti terdapat yang menunggak pajak kita serahkan ke Bapenda yang mungkin diberi surat pernyataan atau teguran,” ucapnya.

Haris mengimbau kepada seluruh pengendara dan pengguna jalan agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, juga patuh dan taat membayar pajak tepat waktu.

“Imbauan kepada pengendara roda dua dan empat, khususnya masyarakat Cilegon saya harapkan untuk mematuhi tertib lalu lintas juga taat membayar pajak. Dengan taat membayar pajak otomatis kendaraan yang dipakai STNK nya berlaku,” pungkasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top