Jumat, 27 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Banggar DPRD Beri Catatan pada Raperda APBD-P Banten 2023

| Minggu, 24 September 2023

| 22:35 WIB

Pj Gubernur Al Muktabar bersama jajarannya dan Ketua Andra Soni beserta Wakil Ketua DPRD Banten saat sesi foto bersama dalam Rapat Paripurna pembahasan Raperda APBD-P Banten 2023, Minggu (24/9/2023). Foto: Tangkapan Layar Instagram DPRD Banten.

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten memberi beberapa catatan dan rekomendasi dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBD-Perubahan Provinsi Banten tahun anggaran 2023.

Pertama, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten diminta agar lebih cermat dalam melakukan perhitungan sehingga target yang sudah ditetapkan dapat diukur dan menjadi bahan evaluasi. 

“Kami berharap Pemprov Banten, dalam hal ini OPD yang menjadi leading sektor pendapatan, agar lebih cermat lagi dalam melakukan perhitungan sehingga target yang ditetapkan dapat terukur, terutama dalam kondisi perekonomian saat ini,” ungkap Juru Bicara Banggar DPRD Banten Ade Hidayat dalam laporannya saat Rapat Paripurna, Minggu (24/9/2023). 

Kemudian Ade menekankan bahwa APBD-P tahun 2023 haruslah berdampak pada pemulihan ekonomi masyarakat di Banten. 

“Harus berdampak pada pemulihan ekonomi masyarakat, dengan demikian peluang untuk dapat melakukan percepatan pembangunan Banten dapat terlaksana,” ujarnya. 

Lalu Ade menyoroti belum maksimalnya serapa anggaran belanja pada masa kepemimpinan Pj Gubernur Banten Al Muktabar. Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian serius oleh Muktabar beserta para OPD yang lain. Bahkan, Al Muktabar juga

diminta harus mampu meningkatkan kinerja para OPD-nya. 

“Sehingga nanti program kerja yang direncanakan dapat dilaksanakan dengan baik, tentunya dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabilitasnya,” kata Ade. 

Ade juga memberi masukan soal skala prioritas anggaran. Ia menilai, lewat skala akan memberikan porsi dan penilaian mana yang lebih didahulukan dalam penggunaan anggaran. 

Skala prioritas juga, kata Ade, harus digunakan pada program kegiatan. Hal itu perlu dilakukan agar anggaran bisa efisiensi dan terkontrol. 

“Pemerintah daerah untuk memberikan prioritas anggaran berkaitan langsung dengan masyarakat, penanganan stunting, penanganan kemiskinan, penanganan sampah, penurunan angka pengangguran serta menekan anggaran yang digunakan untuk agenda-agenda ceremonial pejabat kegiatan,” jabarnya. 

“Perlu membuat skala prioritas program kegiatan dan efisiensi program kegiatan pada sisa anggaran tahun 2023. Yakni dengan upaya menggali sumber-sumber pendapatan daerah. Kiranya penting untuk mendapatkan sumber pendapatan yang lebih ramah lingkungan mengingat postur perubahan mengalami defisit sebesar Rp 68 miliar,” tutupnya. 

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top