Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pemkot Serang Sisihkan 40 Persen Anggaran Jelang Pilkada

Esih Yuliasari

| Kamis, 14 September 2023

| 13:00 WIB

Pemkot Serang
Wali Kota Serang bersama pimpinan DPRD Kota Serang.

KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Wali Kota Serang hadir dalam Rapat Paripurna terkait penyampaian Raperda APBD Tahun 2024.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (14/09).

Hal itu dilakukan untuk endukung Pemerintah sebagai Penyokong percepatan pembangunan Daerah.

Selain untuk pembangunan daerah dan prioritas peningkatan kualitas SDM, pada perencanaan Raperda APBD tahun 2024 juga sudah mengalokasikan anggaran untuk persiapan, pelaksanaan dan pengamanan Pilkada sebagaimana Permendagri 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD.

Seperti yang disampaikan oleh Wali Kota Serang Syafrudin usai menghadiri Rapat Paripurna tersebut, ia mengatakan aggaran 2024 ini masih di prioritaskan untuk pelayanan Dasar, baik Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur.

“Adapun anggaran yang disiapkan untuk proses Pemilukada sekitar 40 Persen. Di mana 40 persen itu bukan untuk KPU saja, tapi untuk penyelenggara Pemilihan Umum, termasuk Banwaslu, Keamanan dan sebagainya,” katanya.

Adapun untuk honor yang disiapkan untuk PPK Pemilu serta Panitia penyelenggaraan lain, seluruhnya sudah dianggarkan oleh KPU Provinsu Banten dengan presentase sekitar 25 miliar.

“Untuk honor-honor itu sekarang dari Provinsi, kurang lebih sekitar 25 miliar untuk Kota Serang,” jelas Syafrudin.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang Imam Rana menambahkan untuk Rancangan Peraturan Daerah APBD yang dialokasikan khusus untuk peningkatan pelayanan dasar bisa segera terlaksana.

“Diharapkan dengan pengalokasian itu hal-hal yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar sesuai dengan yang diharapkan oleh pak wali untuk bisa segera terlaksana,” terangnya.

Ia juga menjelaskan untuk anggaran yang dialokasikan khusus untuk Pendidikan, Pemerintah Daerah menganggarkan sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh Pemerintah Pusat yakni sekitar 20 persen.

“Untuk pendidikan kita memenuhi ketentuan yang digariskan oleh Pemerintah Pusat sekitar 20 Persen, untuk tahun depan kita lebih diangkat 34,7 Persen,” tandasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top