Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

22 BPR Tergerus Dalam Kurun Waktu 6 Bulan

Raden Warna

| Rabu, 6 September 2023

| 21:12 WIB

Ilustrasi BPR. (Foto/Freepik)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat selama bulan Juni 2023 terdapat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebanyak 1.584 bank, terdiri dari 1.413 BPR konvensional (89 persen dari total BPR) dan 171 BPR Syariah (11 persen dari total BPR).

Data tersebut menunjukkan penurunan jumlah BPR pada Januari 2023 sebanyak 1606 BPR terdiri dari 1.437 BPR konvensional dan 169 BPR Syariah atau berkurang 22 peserta BPR.

Artinya, dalam kurun waktu enam bulan terakhir, jumlah BPR peserta penjaminan mengalami tren penurunan.

Hal tersebut terjadi karena adanya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum yang menyebutkan minimal modal inti bank umum Rp 1 triliun di 2020, Rp 2 triliun di 2021 dan Rp 3 triliun di 2022.

Berdasarkan pelaporan Bank yang diterima LPS sejak Januari 2023 sampai dengan Juni 2023, terdapat 1 BPR baru, 24 BPR merger, 1 bank gagal yang dicabut
izin usaha (CIU), 1 bank yang melakukan self liquidation, 3 bank konversi dari bank
konvensional menjadi bank syariah dan 1 bank yang berubah izin usaha dari BU
menjadi BPR.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top