Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kurangi Polusi, Pemprov Banten Bakal Berlakukan WFH

Budiman

| Sabtu, 26 Agustus 2023

| 17:19 WIB

Ilustrasi WFH via freepik.com

EKBISBANTEN.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten
bakal diberlakukan Work From Home (WFH). Hal itu merupakan kebijakan dalam mengurangi polusi udara yang ada di Jabodetabek.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Penjabat (Pj) Gubernur Banten Nomor 800/2928-BKD/2023 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

WFH mulai diberlakukan selama satu bulan mulai tanggal 28 Agustus 2023 sampai dengan 28 September 2023. Terdapat 50 persen pegawai Pemprov Banten yang akan melakukan WFH.

Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten Virgojanti mengatakan, bahwa kebijakan itu merupakan salah satu upaya dalam mengurangi polusi udara lewat pengurangan aktivitas bagi pegawai di luar dan di dalam ruangan.

“Terkait hal itu sudah kita bagikan. Kita coba sebulan dulu 50 persen WFH dan 50 WFO ( Work From Office),” jelas Virgojanti, Jum’at (25/08/2023).

Dikatakan Virgojanti, tugas kedinasan WFH ini diprioritaskan bagi ASN yang berdomisili di Jabodetabek. Hal itu termasuk Instansi Pemprov yang berada di wilayah Jakarta, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Sedangkan WFH dikecualikan bagi ASN yang bertugas memberikan pelayanan langsung dan pelayanan esensial. Mislanya pelayanan kesehatan, pendidikan, keamanan dan pelayanan publik.

“Jadi WFH itu dipilih, untuk instansi esensial mungkin belum bisa untuk non esensial bisa kita atur,” ungkapnya.

Virgojanti menyarankan pada kepala OPD agar memastikan kelancaran kebijakan WFH itu.

“Melalui surat edaran yang dibagikan ini nanti disesuaikan oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah masing-masing dengan memperhatikan beberapa hal,” paparnya.

Dia juga menghimbau agar bisa mengoptimalkan penggunaan media sebagai wadah konsultasi dan pengaduan.

Sedangkan untuk Perangkat Daerah yang menyelenggarakan pendidikan agar melakukan penyesuaian dalam memodifikasi sistem belajar dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top