KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tubagus Suherman mengungkapkan akan memberikan sanksi tegas apabila ada Guru di Kota Serang yang terbukti melakukan bully terhadap siswa di lingkungan sekolah.
Hal itu dikatakannya kepada awak media usai melaksanakan kegiatan beberapa waktu lalu.
“Guru yang memang terbukti melakukan bullying tersebut maka akan kita proses sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menyebut sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan perbuatannya mulai dari sanksi ringan hingga berat.
“Nanti kita laporkan melalui BKD yang akan memberikan sanksi atau hukuman terhadap guru yang indisipliner yang terbukti melakukan bullying tadi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Suherman menjelaskan, kasus bullying menjadi salah satu faktor penyumbang angka putus sekolah di Kota Serang.
“Faktor putus sekolah itu ada tiga, pertama kemiskinan, kedua bully karena ada dibully jadi malas melanjutkan sekolah, ketiga karena faktor edukasi orang tua,” ujarnya.
Ia mengaku akan terus berupaya untuk menyosialisasikan tentang stop bully dan mengedukasi kepada masyarakat baik kepada sekolah, kepala sekolah, guru, dan siswa.
“Setiap bulan kita ada apel pagi dengan Pak Wali Kota dan Ketua P2TP2A sosialisasi kepada siswa dan guru, dampak dari perilaku bully ini supaya tidak terjadi di lingkungan sekolah,” tandasnya.***