KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota Serang menerima kunjungan silaturahmi sekaligus audiensi bersama Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (Forum CSR Provinsi Banten), pada Selasa (22/8).
Audiensi ini dilaksanakan di Ruang Aula Wali Kota Serang dan adiri oleh Wali Kota Serang Syafrudin, Asda I, Asda II, Ka Dinsos Kota Serang dan beberapa OPD terkait.
Dalam kesempatannya, Wali Kota Serang memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap pembentukan Forum CSR di Kota Serang.
“Pemerintah Kota Serang berterima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dan berkontribusi dalam pembentukan Forum CSR di Kota Serang, karena dengan adanya Forum ini akan sangat bermanfaat,” katanya.
“Untuk kepentingan masyarakat seperti dalam penangulangan kemiskinan, penurunan stunting dan program pembangunan Kota Serang,” sambung Syafrudin.
CSR merupakan suatu bentuk komitmen perusahaan untuk berperan serta dalam ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan yang lebih baik terutama kepada masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan.
Dalam hal ini peran Pemerintah Kota Serang terus perlu dikembangkan dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan CSR sehingga sejalan dengan agenda pembangunan daerah.
Pembentukan Forum CSR didasari oleh Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Walikota Serang Nomor 98 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 dan AD/ART Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (Forum CSR Indonesia).
Menambahkan hal tersebut Asisten Daerah I Subagyo mengatakan SK Pengurus Caretaker Forum CSR sudah dibentuk, tapi ada beberapa tahapan yang harus dilakukan.
“Mulai dari sosialisasi, koordinasi dan konsultasi dengan pelaku dunia usaha di kota serang lalu pengurusan keanggotaan dan keikut sertaan pelaku dunia usaha di Forum CSR tersebut,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa selama ini CSR di Kota Serang belum terkoordinir, para pelaku bidang usaha di Kota Serang menyalurkan CSR-nya secara sendiri-sendiri, dan tidak terkoordinir oleh Pemerintah Kota Serang.
“Pemerintah Kota Serang akan mempermudah regulasi pembentukan forum dan dengan pembentukan Forum CSR di Kota Serang dapat meningkatkan kehidupan ekonomi berkelanjutan baik dari segi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.***