Minggu, 8 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Cegah Polusi Udara, Pemkot Tangerang Adakan CFD Sebulan Dua Kali, Berikut 13 Titik Lokasinya

Muhamad Yuswan

| Sabtu, 19 Agustus 2023

| 15:29 WIB

Wali Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah saat memimpin Apel Pagi yang diikuti seluruh pejabat esselon II, III dan sejumlah pejabat esselon IV di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (9/5/2022). (FOTO: HUMAS PEMKOT TANGERANG).

TANGERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana mengadakan program Car Free Day (CFD) di 13 titik lokasi di seluruh Kota Tangerang.

Kegiatan Car Free Day ini digelar sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangerang melakukan upaya pencegahan polusi udara di Kota Tangerang yang akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan.

Kepala DLH Kota Tangerang Tihar menuturkan, program Car Free Day di Kota Tangerang sejauh ini dinilai telah memberikan dampak yang signifikan dalam mendorong tranformasi sosial bagi masyarakat Kota Tangerang menuju kebiasaan yang ramah lingkungan.

Lanjutnya, sejak diluncurkan pada 5 Juni 2022 silam, Pemkot Tangerang telah sukses merealisasikan CFD pada saat akhir pekan kedua di setiap bulannya. Tidak berhenti di situ, DLH Kota Tangerang juga sedang merencanakan realisasi peningkatan intensitas CFD, menjadi dua kali dalam sebulan pada waktu dekat ini.

“Program CFD sejauh ini merupakan upaya konkrit dari Pemkot Tangerang untuk mereduksi polusi udara yang selama ini telah rutin berjalan. Mempertimbangkan kondisi terkini, Pemkot Tangerang melalui DLH Kota Tangerang sedang merencanakan intensitas pelaksanaan CFD menjadi dua kali dalam sebulan,” ujar Kepala DLH Kota Tangerang, Tihar dalam keterangan resminya, Jumat, (18/8/23).

Ia melanjutnya, Kota Tangerang saat ini telah mempunyai 13 titik lokasi penyelenggaraan CFD di setiap kecamatan pada setiap bulannya.

Berikut adalah lokasi-lokasi yang digunakaan untuk menyelenggarakan CFD di Kota Tangerang, meliputi Jalan M. Yamin (Kecamatan Tangerang), Jalan Irigasi Sipon (Kecamatan Cipondoh), Jalan Marsekal Suryadarma (Kecamatan Neglasari), Jalan Prambanan (Kecamatan Cibodas), Jalan Pinang Kunciran (Kecamatan Pinang), Jalan Dahu (Kecamatan Jatiuwung), Duta Garden (Kecamatan Benda), Jalan Pojok Peruri (Kecamatan Ciledug), Jalan Berhias (Kecamatan Karawaci), Jalan Juanda (Kecamatan Batuceper), Perumahan Puri Beta 1 (Kecamatan Larangan), Komplek CBD (Kecamatan Karang Tengah), dan Grand Tomang (Kecamatan Periuk).

Selain untuk mencegah polusi udara di Kota Tangerang, program CFD juga dinilai mempunyai peran yang penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kepedulian lingkungan di Kota Tangerang.

“Rencana pelaksanaan CFD menjadi dua kali dalam sebulan masih dalam proses pembahasan lebih lanjut. Semoga dapat segera terlaksana karena ini menjadi upaya pencegahan polusi udara yang mempunyai dampak sangat signifikan,” pungkasnya. (rls)

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top