KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Masa kepemimpinan Wali Kota Serang Syafrudin dan Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuludin akan berakhir pada 5 Desember 2023 mendatang.
Nantinya, kekosongan jabatan Wali Kota Serang pun akan diisi oleh pejabat sementara atau penjabat (Pj) hingga pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
Saat ditanya mengenai hal tersebut, Wali Kota Serang Syafrudin angkat bicara. Ia mengaku mendukung Sekda Kota Serang Nanang Saefudin untuk diusung menjadi Pj Wali Kota Serang.
“Saya kira memang lebih bagus kalau Pak Sekda yang diusung,” katanya.
Ia menilai, Sekda Kota Serang sudah tidak asing lagi dalam memimpin Kota Serang, karena mulai dari program dan ASN pun dikomandai olehnya.
“Jadi saya juga mendukung seperti yang didukung oleh siapapun menjadi Pj Wali Kota Serang,” ungkapnya.
Syafrudin menyampaikan, untuk kriteria Pj yang pertama yakni pejabat eselon IIA, kemudian yang lainnya dari Kementerian apakah yang harus menjadi persyaratan.
“Kalau saya tidak berhak mengusulkan yang mengusulkan itu adalah DPRD dan dari Provinsi,” pungkasnya.***