SERANG, EKBISBANTEN.COM – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) tengah bersiap menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dengan status Badan Hukum (BH). Status tersebut memberi hak otonom lebih luas dan mandiri dari pemerintah dalam pengelolaan serta mengembangkannya.
Hal itu diungkapkan Rektor Untirta Profesor Fatah Sulaiman lewat sambutannya dalam acara Wisuda Gelombang III tahun 2023 di Gedung Auditorium Untirta Sindangsari, Kabupaten Serang pada Sabtu (12/8/2023).
Dalam paparannya, dia merancang beberapa program agar Untirta dapat menyandang status tersebut. “Program pengembangan universitas ke depan. Untirta beserta seluruh jajaran akan terus tekan komitmen penguatan layanan Tridharma Perguruan Tinggi yang berkualitas. Dengan visi Health, Integrated, Smart dan Green University yang berdaya saing global untuk persiapan University berbadan hukum baik fisik, mental dan spiritual,” ucapnya.
Selain itu, Pria yang kembali menjabat Rektor itu juga memaparkan hasil pertemuannya beberapa hari lalu dengan sejumlah Perguruan Tinggi di IPB tentang peran lembaga pendidikan dalam pembangunan. Pertemuan itu berbuah kesepakatan yang ia gunakan agar Untirta dapat berperan lebih dalam pembangunan bagi kawasan Asean dan Internasional.
“Kami melakukan pertemuan 2 hari yang lalu di IPB University, tentu ada hal-hal yang harus disiapkan bagaimana kesepakatan seluruh Perguruan tinggi yang dihadiri se-Asean,” paparnya.
“Ada visi bersama yang harus diberikan kontribusi Perguruan tinggi dalam mewujudkan ekonomi sosial bermartabat, pengembangan budaya, perdamaian regional khususnya dan stabilitas keamanan di kawasan Asean ini akan menjadi catatan juga di Untirta. Kesepakatan komunitas Asean, yaitu bertujuan mewujudkan komunitas yang berpusat pada manusia dan kewajiban sosial dengan solidaritas kesolidan antar bangsa Asean,” tambahnya.
Kesepakatan itu, tuturnya, selain memperkuat kerjasama juga masuk dalam upaya Untirta dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan menyelenggarakan Tridharma Perguruan Tinggi yang bermutu yang masuk pada syarat PTN BH sesuai dengan peraturan Mendikbud No 4 tahun 2022.
Tak hanya pembangunan ekonomi, Untirta pun siap berperan dalam dunia kesehatan lewat lulusannya yang siap mengabdi pada masyarakat. Menurutnya, Untirta dan lulusannya bukan hanya milik masyarakat Banten saja, namun milik nasional yang diakui Internasional.
“Untirta sudah menjadi Perguruan Tinggi bukan hanya milik wrga Banten, tapi milik nasional yang diakui Internasional,” tandasnya.