Jumat, 27 Desember 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Bappebti Akhirnya Luncurkan Bursa Kripto Indonesia

| Jumat, 21 Juli 2023

| 19:01 WIB

Ilustrasi Kripto oleh frimufilms via freepik. com

EKBISBANTEN.COM – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) akhirnya resmi meluncurkan Bursa Kripto Indonesia. Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko beserta jajarannya menunjuk PT Bursa Komoditi Nusantara sebagai pengelola bursa berjangka komoditi kripto.

Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Bursa Berjangka Aset Kripto kepada PT Bursa Komoditi Nusantara.

Sedangkan untuk penjaminan dan penyelesaian perdagangan pasar fisik aset kripto, Bappebti mempercayai urusan tersebut kepada PT Kliring Berjangka Indonesia. Hal itu sesuai dengan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-LKBAK/07/2023 tertanggal 17 Juli 2023 tentang Persetujuan Sebagai Lembaga Kliring Berjangka.

Hal lain yang juga diatur oleh Bappebti adalah Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto. Berdasarkan Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-PTPAK/07/2023 tertanggal 20 Juli 2023 Tentang Persetujuan Sebagai Pengelola Tempat Penyimpanan Aset Kripto kepada PT Tennet Depository Indonesia.

“Pembentukan bursa, kliring, dan pengelola tempat penyimpanan aset kripto tersebut sebagai bukti pemerintah hadir dalam upaya menciptakan ekosistem perdagangan aset kripto yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian hukum dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat sebagai pelanggan,” ungkap Didid dalam keterangan resminya, Kamis (20/7/2023).

Bappebti dalam pengembangan, penguatan bursa, kliring, serta pengelola tempat penyimpanan aset kripto tidaklah bekerja sendiri. Lembaga tersebut menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan serta masyarakat luas.

Didid berharap industri dan perdagangan kripto ini dapat terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat serta industri.

“Perdagangan fisik aset kripto mengandung risiko yang cukup tinggi. Sesuai sifatnya, nilai aset kripto
bisa mengalami peningkatan maupun penurunan nilai yang sangat drastis dalam waktu yang cepat.
Untuk itu, diperlukan pemahaman yang baik di masyarakat termasuk manfaat, potensi, dan risiko dari
perdagangan aset kripto,” jelasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top