Jumat, 22 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Dipecat PJ Gubernur, Direktur Jamkrida Banten: Saya Tak Kecewa, Ini Proses Biasa

, and

| Selasa, 11 Juli 2023

| 06:27 WIB

Jajaran direksi Jamkrida Banten saat memberikan keterangan pers. (Foto: Budiman/ekbisbanten.com)

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Direktur PT Jamkrida Banten Ahmad Rohendi, mengaku tak ada pemberitahuan sebelumnya soal pemberhentian dirinya saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di aula Setda Provinsi Banten, Jumat (7/7) lalu.

Kendati demikian, ia mengaku tak kecewa dan menghargai keputusan para pemegang saham. Menurutnya pemegang saham memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memberhentikan siapapun yang menjabat di perusahaan penjamin plat merah tersebut.

Untuk diketahu, selain Ahmad Rohendi, Direktur Utama Hendra Indra Rachman, dan Komisaris Utama pada PT Jamkrida Banten Didin Rasyidin Wahyu juga ikut diberhentikan dalam RUPSLB tersebut.

Padahal, masa jabatan Direksi PT Jamkrida Banten akan habis pada September 2024 mendatang, sedangkan komisaris pada September 2023 mendatang.

“Pertimbangannya ada di sana (para pemegang saham),” ungkapnya di kantor PT Jamkrida Banten, Senin, (10/7/2023).

“Saya tak harus kecewa. Ini proses biasa, natural,” sambungnya.

Meski begitu, Rohendi masih aktif sampai ada keputusan kepengurusan baru. Sementara untuk jabatan Komisaris Independen, Master Irfan Ibrahim, tutur Rohendi, telah habis masa jabatannya pada bulan Maret 2023 lalu.

Kemudian saat ditanya apakah dirinya akan mengikuti proses open bidding untuk mengisi jabatan Direksi dan Komisaris PT Jamkrida Banten, Rohendi menjawab tak akan mengikutinya.

“Saya pribadi ingin menyerahkan kepada kandidat berikutnya,” tandasnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top