Rabu, 23 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Seleksi Terbuka dari KPK untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama, Ini Syaratnya

, and

| Sabtu, 1 Juli 2023

| 19:34 WIB

Foto Gedung KPK via Wikipedia

EKBISBANTEN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga hukum milik pemerintah Indonesia yang bertanggung jawab dalam bidang pemberantasan korupsi. Lembaga anti rasuah ini merupakan komisi independen yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia.

Kini KPK sedang membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama.

Adalun persyaratan umum yang dibutuhkan ialah:

– Warga Negara Indonesia
– Memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan
– Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik
– Sehat jasmani dan rohani
– Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap
– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, pegawai KPK dan pegawai swasta
– Mendapat persetujuan/rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang mendapat delegasi untuk itu
– Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pidana atau pelanggaran disiplin, tidak pernah menjalani hukuman pidana atau disiplin sedang, berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
– Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermaterai Rp10.000,- yang ditujukan kepada panitia seleksi
– Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas dan bersedia bekerja di KPK paling sedikit 2 tahun
– Tidak memiliki afiliasi atau menjadi pengurus anggota partai politik
– Tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung organisasi yang dilarang pemerintah berdasarkan putusan pengadilan

Dokumen yang dibutuhkan:

– Daftar riwayat hidup sesuai dengan format dalam laman https://rekrutmen.kpk.go.id
– Surat lamaran yang ditandatangani oleh pelamar dan bermeterai Rp. 10.000, sesuai format pada Lampiran I
– KTP
– Kartu NPWP
– Pas foto ukuran 4×6 cm terbaru dengan latar belakang warna merah
– Ijazah pendidikan terakhir
– SK Pengangkatan dalam jabatan terakhir
– SK Pangkat terakhir
– Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir (2021 dan 2022) minimal Baik
– STTP Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan atau yang setara yang dipersyaratkan
– Tanda terima LHKPN tahun pelaporan 2021 dan tahun 2022 bagi pelamar Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
– Tanda terima LHKPN atau LHKASN tahun pelaporan 2021 dan tahun 2022 bagi pelamar Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang berkewajiban lapor atau Surat Pernyataan Tidak Wajib Melaporkan LHKPN atau LHKASN sesuai format pada Lampiran II
– Tanda bukti telah menyerahkan SPT Tahun 2021 dan tahun 2022
– Surat Persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau pejabat yang mendapat delegasi sesuai format pada Lampiran III
– Surat pernyataan tidak pernah pidana penjara dan tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat atas permintaan sendiri sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Kepolisian, pegawai KPK, pegawai swasta sesuai format pada Lampiran IV
– Surat pernyataan tidak menjadi pengurus anggota partai politik dan tidak memiliki afiliasi dengan partai politik manapun sesuai format pada Lampiran V
– Surat pernyataan tidak terlibat baik langsung maupun tidak langsung organisasi yang dilarang pemerintah berdasarkan putusan pengadilan sesuai format pada Lampiran VI
– Menandatangani Pakta Integritas sesuai format pada Lampiran VII.

Untuk seluruh berkas lamaran dan dokumen kecuali Daftar Riwayat Hidup diunggah (upload) dalam bentuk softcopy (scan) dengan format PDF (kecuali untuk foto dalam format jpg/jpeg).

Pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi disampaikan melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id. Untuk itu, peserta seleksi diharapkan aktif mengakses laman tersebut.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural dan diundang untuk mengikuti tahapan selanjutnya agar mengunggah (upload) dokumen tambahan dalam bentuk softcopy melalui laman https://rekrutmen.kpk.go.id paling lambat 3 (tiga) hari setelah pengumuman dinyatakan lulus.

Adapun dokumen tambahan yang harus diunggah adalah sebagai berikut:

– Surat Keterangan Bebas Narkoba yang lengkap dengan hasil pemeriksaan laboratorium dalam 1 bulan terakhir.
– Surat Keterangan Pengiriman Lamaran Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
– Surat Keterangan tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin, tidak pernah menjalani hukuman disiplin sedang, berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, bermeterai Rp10.000,- yang dikeluarkan oleh instansi yang bersangkutan sesuai format pada Lampiran VIII.

Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut
Akses laman berikut

https://rekrutmen.kpk.go.id/cara-pendaftaran

Pendaftaran paling lambat pada Rabu, 05 Juli 2023

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top