Jumat, 20 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Viral Kasus Revenge Porn, Nasyiatul Aisyiyah Banten: Pelaku Harus Dihukum

and

| Rabu, 28 Juni 2023

| 01:18 WIB

Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Provinsi Banten Unaimah Sanaya (memegang mic). Foto: Dok Muhammadiyah Banten

EKBISBANTEN.COM – Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah (PWNA) Provinsi Banten Unaimah Sanaya, mengatakan bahwa pelaku dari viralnya kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang harus dihukum dengan seadil-adilnya.

“Lindungi korban dari tindakan-tindakan intervensi, intimidasi dan hal-hal buruk yang membahayakan, aparat penegak hukum jangan main mata, kongkalingkong untuk menutup kasus tersebut, karena tidak ada alasan untuk memberikan sangsi ringan apa lagi mengajak damai, ini tidak boleh terjadi. Hukum pelaku seadil-adilnya sesuai dengan UU yang berlaku di negeri ini,” ujar Unaimah dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (28/6/2023).

Menurutnya, kasus tersebut bisa terjadi karena hukum yang diberikan tidak lagi membuat jera pelaku, terlebih pada aparat penegak hukum yang terkesan lamban dalam penanganan. Penyebab lainnya, tutur Unaimah, merosotnya akhlak moralitas generasi muda Pandeglang yang terjadi pada masa kini.

Seharusnya, lanjut Unaimah, aparat penegak hukum dapat memberikan rasa aman, nyaman dan menjadi pelindung bagi korban dan seluruh anak bangsa tanpa pandang bulu. Bukan sebaliknya, malah memberikan tekanan-tekanan psikologis, bahkan mengarahkan pada perdamaian tanpa rasa bersalah.

Hal itu tentu sangat bertentangan dengan semua aturan nilai agama dan hukum. Unaimah menilai, perilaku kekerasan tidak ada payung pembela kecuali hukuman yang adil dan tegas bagi para pelaku tindak kejahatan.

“Jika kasus viral ini tidak di tangani dengan baik, apa lagi di abaikan bahkan di tutup, maka tidak menutup kemungkinan kedepan kekerasan dan ancaman pembunuhan pada perempuan akan terus berulang,” ujarnya.

Ia juga menyangkan dalam kasus kekerasan seksual, perempuan selalu menjadi korban. Tak terkecuali dari kasus viral tersebut.

Ia berharap, aparat penegak hukum dapat menegakan sanksi yang adil dan tegas kepada pelaku.

Sebelumnya, kasus viral itu merupakan kasus kekerasan seksual, bahkan hingga ancaman pembunuhan yang dilakukan oleh Alwi Husen Maulana atau pelaku kepada korban yang berstatus mahasiswi hukum.

Pelaku bahkan sudah melakukan selama 3 tahun. Tidak hanya kekerasan dan intimidasi psikis, korban juga mendapatkan kekerasan seksual berupa pemerkosaan, kekerasan verbal, fisik hingga lebam.

Viralnya kasus tersebut berawal dari cuitan kakak korban Iman Zanatup Haeri lewat akun twitternya @zanatul_91. Ia menceritakan dengan rinci kejadian yang menimpa adiknya tersebut.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top