Kamis, 17 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kemenkeu Beri Insentif untuk Pelaku UMKM yang Akan Lakukan Ekspor

Asra and

| Selasa, 20 Juni 2023

| 17:28 WIB

Ekspor
Ilustrasi ekspor. (FOTO: FREEPIK).

EKBISBANTEN.COM – Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memiliki program Klinik Ekspor untuk mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) berpartisipasi dalam kegiatan ekspor.

Melalui program tersebut, pelaku usaha akan didampingi dan difasilitasi sampai mandiri.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC Kemenkeu Padmoyo Tri Wikanto, Selasa (20/6/2023).

“Kita bisa bantu perizininanya, kita kasih akses ke dinas, kita kasih akses ke BPOM, mungkin juga permasalahan halal kita coba jembatani,” katanya.

Selain mendukung para UMKM untuk melakukan ekspor, Kemenkeu juga memberikan berbagai insentif untuk memberikan keringinan kepada UMKM dalam berusaha.

Insentif yang diberikan di antaranya pemberian fasilitas pembebasan bea masuk dan tidak dipungut PPN/PPnBM untuk impor bahan baku, mesin, dan barang contoh.

Juga Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk menimbun barang terutama untuk tujuan pendistribusian kepada perusahaan IKM (impor) dan konsolidasi barang ekspor, dan PLB e-commerce.

Para UMKM yang diberi insentif itu hanya saat mereka belum mencetak keuntungan. Pada saat sudah melebarkan pasar ke ekspor, mereka pun harus patuh untuk membayar pajak hingga bea keluar/bea masuk.

“Mereka diberi insentif karena belum untung, tapi begitu untung, harus bayar pajak,” tegasnya.

Adapun, lanjut Padmoyo hingga Maret 2023, DJBC mengklaim sudah 3.803 UMKM yang dibina olehnya.

Di mana sebanyak 3.058 UMKM belum ekspor atau sedang dalam tahap pengenalan ekspor dan sisanya 745 UMKM sudah melakukan ekspor.

“Tahun 2023 DJBC akan fokus membina sebanyak 357 UMKM,” ucapnya.

Pemberian insentif non fiskal juga diberikan kepada UMKM berorientasi ekspor, di antaranya pengecualian ketentuan pembatasan impor dan ekspor KITE, hingga kemudahan prosedur ekspor untuk UMKM.

Kabar baiknya, program binaan DJBC untuk UMKM ini bisa diikuti oleh semua UMKM yang saat ini belum bisa melakukan ekspor. Para UMKM yang mau mengikuti program ini juga tidak dikenakan biaya apapun.

“Pemula boleh ikutan, untuk bisnis matching, buka pasar, estetika produknya belum memadai, Bisa ikut program pembinaan oleh DJBC ini,” jelas Padmoyo.

Bagi para UMKM yang tertarik untuk mengikuti program ini, bisa langsung mendatangi kantor wilayah DJBC terdekat dengan tempat tinggalnya atau bisa menghubungi layanan contact center DJBC di 1500225.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top