CILEGON, EKBISBANTEN.COM – PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) atau yang dikenal Krakatau International Port dan PT Krakatau Sarana Properti (KSP) yang merupakan anak usah PT Krakatau Steel (Persero) Tbk melakukan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Badan Bank Tanah.
Diketahui, Badan Bank Tanah merupakan badan hukum khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah negara.
MoU itu dijalin dalam rangka bekerja sama untuk mensukseskan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang baru. Oleh karena itu, salah satu konsentrasi dalam pembangunan IKN ini adanya pengelolaan lahan dan pemanfaatannya di wilayah IKN harus terus menjadi perhatian berbagai pihak.
Direktur Utama PT Krakatau Bandar Samudera, Akbar Djohan mengatakan bahwa MoU ini wujud nyata dan kongkrit dalam mendukung pembangunan IKN dan KBS
“Hal-hal kongkrit menjadi prinsip di KBS, sehingga tidak hanya sampai MoU saja, tapi bisa diselesaikan secara tuntas dan mampu memberikan nilai tambah ekonomi,” katanya.
Akbar mengungkapkan bahwa PT KBS merupakan pelabuhan curah terbesar di Indonesia dengan konsep Integrated Industrial Port yang terintegrasi dengan jasa logistik.
”KBS sebagai operator terminal umum, memiliki pengalaman dalam melayani berbagai macam jenis kargo curah. Selain itu KBS juga melakukan pelayanan marine service di Balikpapan, Dumai, Jepara, Marunda dan Banten,” ungkapnya.
Akbar menambahkan bahwa IKN memiliki tantangan yang besar. Oleh karena itu diperlukan kolaborasi dalam mempercepat pembangunan IKN.
“Kami sangat siap untuk meningkatkan supply chain dan logistik di IKN” ujar Akbar.
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama PT Krakatau Sarana Properti, Iip Arief Budiman. Ia menyampaikan bahwa PT KSP memiliki pengalaman dalam mengelola kawasan industri di Cilegon, Banten dengan layanan lengkap dan terintegrasi, mencakup fasilitas seperti infrastruktur dan utilitas kawasan diantaranya jalan, pergudangan, pelabuhan, listrik, air dan gas.
“Kami berkomitmen bahwa kerjasama ini tidak hanya berhenti sampai di MoU saja tapi bisa kita selesaikan, bahkan kedepannya saya harap kita bisa terus berkontribusi dalam kerjasama,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menyampaikan bahwa sesama organisasi di bawah pemerintahan harus melakukan berbagai kerja sama, tidak hanya penandatanganan MoU saja, tapi bisa kedepannya terus bekerjasama ke depannya secara konkrit.
“MoU saat ini antara KBS, KSP dan Badan Bank tanah ini mengenai rencana pembangunan kawasan industri terintegrasi yang di dalamnya terdapat pelabuhan, pergudangan, dan fasilitas penunjang lainnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yang notabenenya merupakan wilayah pendukung IKN,” ucap Parman.
Parman juga menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah akan terus mendukung berbagai strategis Pemerintah dalam melakukan percepatan pembangunan IKN sesuai dengan tupoksi dari kelembagaan Bank Tanah.
“Pembangunan pelabuhan ini bertujuan untuk mendukung pasokan logistik operasional IKN dengan memberikan layanan logistik yang terintegrasi secara end to end,” pungkasnya.