CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Sebanyak 46 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dilantik dan diambil sumpah janji jabatan di halaman Kantor Wali Kota Cilegon, Selasa (6/6/2023).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut meliputi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional di lingkungan Pemkot Cilegon.
Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji menurut agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Helldy juga menyampaikan, pelantikan jabatan baru untuk puluhan PNS ini merupakan hasil dari rotasi dan mutasi jabatan sebelumnya.
“Yang pertama kami memang melihat bahwa kekosongan jabatan kan cukup banyak kemarin. Sekarang setelah ini baru open bidding kita,” katanya.
Helldy menilai, kenaikan jabatan bagi PNS di lingkungan Pemkot Cilegon perlu dilakukan sebagai bentuk peningkatan jenjang karir.
“Terus kemudian jabatan-jabatan yang memang tinggi ya, kemudian jabatan-jabatan Kasi dan yang lainnya saya melihat harus ada promosi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa dalam pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan ini pihaknya tidak ada kepentingan apapun, selain kepentingan untuk memberikan contoh yang baik dalam proses kenaikan jabatan.
“Kepentingan saya adalah bagaimana memberikan contoh naik jabatan berdasarkan kategorinya, gak langsung lompat dari sini ke sono misalkan. Kita pengen sesuai aturan dan ketentuan yang kita lakukan. Kami berkeinginan yang terbaik buat masyarakat Cilegon,” pungkas Helldy.