SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Serang, AKBP Yudha Satria menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan motornya untuk segera mendatangi kantor Polres Serang dengan membawa identitas surat-surat bukti kepemilikan.
“Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan roda dua bisa datang ke Polres serang dengan membawa surat-suratnya,” kata Yudha dalam konferensi pers, Selasa (30/5/2023).
Surat-surat bukti identitas kepemilikan kendaraan, lanjut Yudha, seperti STNK dan BPKB. Yudha juga mengatakan bagi masyarakat untuk mengingat ciri-ciri khusus yang ada pada kendaraan. Pasalnya, ada beberapa kendaraan yang sulit diidentifikasi.
“Karena nomor rangka dan nomor mesinnya sudah sulit dikenali bahkan hilang, digosok. Kia butuh keterangan dari para korban yang untuk mencocokkan dengan ciri-ciri yang ada,” kata Yudha
Diberitakan sebelumnya, Polres Serang bersama tim gabungan unit Reskrim Polsek Cikande dan Polsek Kragilan berhasil menangkap empat pelaku pencurian motor (curanmor) dan dua penadah. Pelaku inisial US dan ER sebagai penadah, merupakan residivis dengan kasus yang sama.
“Dari hasil ungkap kasus tersebut, Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan 30 unit sepeda motor,” kata Yudha dalam konferensi pers di halaman kantor Polres Serang, Selasa (30/5/2023).
Para pelaku melakukan aksinya tersebut sebanyak dua belas kali, diantaranya di wilayah Cikeusal, Pamarayan, dan Cikande.
Pelaku melakukan aksinya dengan merusak kunci kontak sepeda motor menggunakan kunci letter T, kemudian setelah itu menjual sepeda motor hasil curian tersebut.
Salah satu korban curanmor asal Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Firman yang mendatangi Polres Serang usai merilis barang bukti puluhan motor hasil curian, merasa bersyukur motornya dapat kembali.
“Iya, kejadiannya malam, tau-tau pas siang udah ga ada. Syukur bisa kembali. Terimakasih untuk Polres dan jajarannya sehingga motor saya dapat kembali,” ujarnya.
Diketahui, para pelaku yang ditangkap merupakan berbeda sindikat.