SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten Lebak mendapat predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 8 hasil dari Laporan Realisasi Anggaran pemkab Lebak tahun 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengayakan, WTP yang ke 8 kali berturut-turut ini, merupakan kado diakhir masa jabatan Iti selama menjabat sebagai Bupati Lebak.
“Semoga tidak sampai disini, inilah yang mungkin kado akhir jabatan saya, semoga bisa terus menjalin silaturahim,” kata Iti dalam agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuagan pemerintah daerah kabupaten/kota di Provinsi Banten tahun 2022, di Kantor BPK Perwakilan Banten, Senin (15/5/2023).
Iti juga menyampaikan, hal ini merupakan wujud Pemekab Lebak dalam upaya untuk menyajikan dan menggunakan anggaran sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat serta bentuk tanggung jawab terhadap bangsa dan konstitusi.
“Sebagai kewajiban kepada bangsa dan konstitusi, mulai audit tehadap audit laporan keunagan daerah, sekali lagi atas pemerintah kab lebak, semoga silaturahim kita bisa tetap terjalin,” ujarnya.
Kemudian, untuk perbaikan dan masukan dari BPK selanjutnya, Pemkab Lebak akan menindak lanjuti Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dalam waktu dua bulan.
“Nanti kita tindaklanjuti, kita dikasih waktu kalau SKTJM nya kan enam bulan. Tapi dua bulan kita sudah bisa tindaklanjuti karena saya berharap sebelum saya mundur bisa diselesaikan,” pungkas Iti.