SERANG, EKBISBANTEN.COM – Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Provinsi Banten Masudi, menegaskan tak ada masa perpanjangan pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg).
“Engga, sejauh ini belum ada kebijakan untuk perpanjangan, tetep berakhir tanggal 14 Mei. Kalau sampai injury time sampai batas 23.59 WIB maka yang bersangkutan berarti ya gugur,” ungkap Masudi di depan halaman KPU Provinsi Banten, Senin (8/5/2023).
Masudi mengingatkan kepada bacaleg untuk segera mendaftarkan diri secepat mungkin. Hal itu guna mengantisipasi apabila bacaleg yang memiliki kekurangan syarat administrasi dapat segera melengkapi berkasnya.
“Kalau sudah selesai penginputan, segera dan sudah siap mendaftar,” ujarnya.
Masudi melanjutkan, teknis untuk para bacaleg mendaftar agar sehari sebelumnya berkirim surat yang ditujukan kepada KPU Provinsi Banten.
“Pemberitahuan hari apa, tanggal berapa, jam berapaakan datang kami, selalu bersaran kepada partai peserta maupun bacalon untuk tidak datang dihari terakhir, kenapa? Karena bisa jadi terlalu kraudit batas waktu, bisa jadi merugikan,” terangnya.
Adapun untuk antisipasi membludaknya bacaleg mendaftar pada hari akhir, Masudi mengaku sudah mempersiapkan segalanya. Salah satunya dengan menambah panitia agar semuanya dapat berjalan lancar.
“Kita sudah buat mitigasi skenario terburuk kalau datang dihari akhir bertumpuk, bagaimana caranya? kita sudah susun, tentu ada beberapa tahapan yang harus kita lalui. Salah satu skenario itu dengan menambah tim penerima, peralatan kita siapkan lebih banyak dari yang sekarang, sekarang 6 tim kalo bertumpuk di hari akhir datang tim bisa ditambah mungkin bisa 7 atau 8 bahkan bisa 10 tim,” ungkapnya.