Senin, 25 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Wali Kota Cilegon Diminta Kaji Ulang Pendirian SMP Negeri 14 dan 15

Irfan Fahrulroji Suparlin and

| Rabu, 3 Mei 2023

| 14:01 WIB

Pemkot Cilegon
Walikota Cilegon Helldy Agustian. (Foto: Dok. Ekbisbanten.com)

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Akademisi Untirta Fadlullah meminta Wali Kota Cilegon mengkaji ulang pendirian Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 14 dan 15 di Kota Cilegon karena dinilai akan mematikan sekolah swasta yang sudah ada di wilayah tersebut.

“Mereka harus melakukan kajian secara mendalam dilihat jumlah satuan pendidikan negeri maupun swasta milik pemerintah daerah maupun milik masyarakat dihitung jumlahnya. Setelah itu lihat rasionya dengan jumlah penduduk, terutama anak-anak yang akan masuk ke satuan pendidikan itu,” kata Fadlullah kepada Ekbisbanten. com pada Rabu (3/5/2023).

Selain dilakukan kajian komprehensif dengan menghitung rasionya, kata Fadlullah, Pemkot Cilegon juga perlu mengkaji secara jujur dengan memperhatikan kondisi wilayah yang akan didirikan SMP Negeri.

BACA JUGA: Soal Pendirian Dua SMP Negeri, Akademisi Untirta Nilai Pemkot Cilegon Ingin ‘Mematikan’ Sekolah Swasta

“Nanti setelah rasionya ketemu akan dilihat apakah memang ada kebutuhan untuk pengadaan unit sekolah baru atau tidak, itu harus dikaji secara mendalam dan jujur. Jadi semangatnya bukan hanya mendirikan satuan pendidikan saja, tapi satuan pendidikan itu benar-benar diperlukan,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon Heni Anita Susila menyatakan, pihaknya telah merencanakan pembangunan fisik untuk SMP Negeri 14 dan untuk SMP Negeri 15 di tahun depan lantaran masih menumpang di sekolah dasar (SD).

Fadlullah menabahkan, daripada Pemkot Cilegon mendirikan sekokah baru, pemda dinilai lebih visioner apabila membantu satuan pendidikan milik masyarakat atau swasta setingkat yang masih menjadi kewenangan Pemkot Cilegon menjadi sekolah yang lebih baik dan berdaya saing.

BACA JUGA: Gelar Peringatan Hardiknas 2023, Pemkot Cilegon Akan Segera Bangun SMP Negeri 14 dan 15

Termasuk lanjut Fadlullah, Pemkot Cilegon disarankan untuk lebih memberdayakan sekolah-sekolah yang telah ada lebih dahulu, tanpa memandang status kepemilikannya.

“Kalau sudah ada MTS, pesantren, SMP swasta di situ kalau itu kurang bagus maka ya tadi dananya alokasikan buat mereka supaya bagus. Beri insentif mereka Rp100 juta, Rp500 juta atau Rp1 milyar insya Allah madrasah tsanawiyah dan SMP swasta nya akan bagus,” tuturnya.

Pihaknya juga menambahkan, dalam rangka mengoptimalkan potensi, lahan dan bangunan untuk reformasi pendidikan dasar.

Fadlullah juga menyarankan Pemkot Cilego melalui Bappeda dan Dinas Pendidikan perlu mengevaluasi keberadaan satua pendidikan dasar SD Neger dan SMP Negeri yang ada di seluruh kelurahan di Cilegon.

“Satuan pendidikan dasar tingkat SD yang jumlah siswanya kurang dari standar sebaiknya ditutup dan dimarger dengan satuan pendidikan setingkat di kelurahan tersebut. Kemudian lahan dan bangunan SD Negeri yang ditutup digunakan untuk unit sekolah baru setingkat SMP,” ucapnya.

“Pemerintah juga membantu satuan pendidikan milik masyarakat agar tumbuh berkembang dengan daya saing tinggi. Satuan pendidikan negeri yang ditutup itu dialihfungsikan menjadi satuan pendidikan lanjutan menengah pertama,” tandas Fadlullah.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top