SERANG, EKBISBANTEN.COM – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Serang mencatat, sebanyak 15 makanan mengandung formalin. Ke 15 makanan tersebut merupakan hasil dari 360 sampel makanan yang diuji dari seliruh wilayah di Banten.
Hal itu diungkapkan oleh tim pengujian pangan BPOM Serang Siti Nurlaeni, dari 360 sampel ini yang tidak memenuhi syarat ada 23, sisanya memenuhi syarat.
“Dari 23 tidak memenuhi syarat, 7 rodamin B, 15 formalin dan 1 boraks. Banyak formalin,” ungkap Siti dikantornya, Rabu (12/4/2023).
“Dimulai awal ramadan, tapi saat ini sudah 13 titik malah. Pemeriksaan terhadap 360 sampel sampai dengan kemarin,” sambungnya.
Ia mengatakan, sampel makanan yang diuji oleh BPOM Serang berasal dari 13 titik di tujuh kabupaten kota Provinsi Banten.
Ia melanjutkan, berdasarkan uji lab, bahan-bahan berbahaya tersebut ada dalam ikan asin kering, cumi-cumi dan teri nasi, mie basah dan cincau hitam.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Pemeriksaan BPOM Serang Prabandaru Bismo mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan pada 29 sampel makanan olahan di Pasar Induk Rau pada Selasa (11/4) lalu.
Sampel makanan itu ialah sotong, otak-otak, tahu, kerupuk, bakso ikan, terasi, bakso daging dan lainnya.
“Dari 29 sampel, 2 sampel hasil rapid testnya positif formalin yaitu cumi asin dan teri nasi,” katanya.
Bismo mengatakan, hingga saat ini dia belum mengetahui mengapa pada ikan asin kering mengandung bahan pengawet formalin. Seharusnya bahan pengawet tersebut tak perlu ada pada ikan asin. Ia menduga adanya formalin itu ada pada saat proses penangkapan oleh nelayan yang memasukan formalin untuk proses pengawetan ikan saat dilaut.
“Biasanya formalin itu di olahan basah, tahu, mie tapi ada ikan asin formalin, ini juga bingung. Mungkin juga proses penangkapan ikan, harusnya ketika dilaut diawetkan. Biasanya menggunakan es,” terangnya.
Ia memaparkan, saat ikan sudah ditangkap dan perlu diawetkan dengan es, ketika tidak ada es dan harus tahan lama maka digunakan bahan pengawet. Lalu bahan pengawet itu tetap ada pada ikan saat dikeringkan dan diasinkan.
Sebagai langkah tindak lanjut, Bismo mengatakan memberi pengarahan kepada para pedagang yang kedapatan menjual makanan dengan kandungan berbahaya. Hal itu dilakukan guna memastikan para pedagang dapat membedakan mana yang aman dan tidak.
“Selain kita melakukan pembinaan, kita juga penelusuran, jadi dia belinya dimana,” ujarnya.
“Kita pernah dapet produk tahu tahun sebelumnya dari hasil penelusuran mengarah ke satu produsen kemudian terakhir terasi tahun 2020-2021,” tandasnya.