EKBISBANTEN.COM – Pemerintah pusat telah memperpanjang jadwal cuti bersama lebaran tahun 2023 yang semula dijadwalkan 21-26 April kini menjadi 19-26 April 2023.
Dengan demikian, cuti bersama bertambah dua hari menjadi delapan hari.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Karsono angkat bicara.
Ia mengatakan Pemkot Serang akan mengikuti apapun kebijakan pemerintah pusat. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada edaran resmi yang diterima oleh pihaknya.
“Selama tidak ada petunjuk atau aturan teknis maka kami meminta ASN tidak menambahkan cuti bersama,” katanya saat dihubungi, Sabtu (8/4/2023).
Lebih lanjut, Ia juga berharap agar pegawai Pemkot Serang tidak menambah cuti lebaran.
Menurutnya, waktu cuti yang diberikan pemerintah pusat sudah sangat panjang.
“Kita harap para aparatur tidak tambah cuti, karena waktu cuti yang diberikan pemerintah pusat sudah sangat panjang,” jelasnya.
Karsono menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi, baik lisan dan tertulis kepada ASN yang dengan sengaja menambah cuti di luar ketetapan pemerintah.
“Apabila menyalahi aturan kami akan keluarkan sanksi. Baik lisan maupun tertulis,” pungkasnya.*