SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota Serang menyiapkan anggaran sebanyak Rp31 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Serang.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Serang, Nanang Saefudin saat ditemui Ekbisbanten.com, Kamis (6/4/2023).
“THR sudah kami siapkan sebesar Rp31 miliar untuk tahun ini,” katanya.
Adapun untuk penyalurannya, lanjutnya dilakukan melalui transfer ke rekening. ASN akan menerima THR paling lambat H-10 Lebaran Idul Fitri Tahun 1444 H.
“Dari total Rp31 miliar yang dialokasikan terdiri dari Rp24 miliar untuk gaji. Sedangkan sebesar Rp7 miliar untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP),” jelasnya.
Lebih lanjut, pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Serang tersebut menuturkan pemberian THR bagi ribuan ASN di lingkungan Pemkot Serang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 tahun 2023.
PP tersebut berisi tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.
“Teknisnya ada di BPKAD dan OPD masing-masing. Intinya lebih cepat lebih baik,” terangnya.
Ia berharap, THR yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga para ASN.
“Semoga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga,” pungkasnya.***