BANDUNG, EKBISBANTEN.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengungkapkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) memiliki peran serta tugas menjaga likuiditas Bank daerah. Mampu dan dapat menjadi sumber pembiayaan agenda-agenda pembangunan daerah.
Hal itu diungkap Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. di Hotel Trans Luxury Jl Gatot Subroto No. 289, Kota Bandung, Selasa (4/4/2023).
Dikatakan, saat ini kondisi Bank Jabar Banten baik dalam berbagai hal kondisi kinerjanya.
“Kita akan mendapatkan pembagian dividen dari Bank Jabar Banten,” ungkap Al Muktabar.
Ditambahkan, dalam kesempatan itu Pemerintah Provinsi Banten juga mengajukan usulan perubahan putusanya yang ditempatkan sebagai komisaris.
“Tadi sudah disetujui tapi akan ditetapkan dalam RUPS Luar Biasa dua bulan ke depan,” jelas Al Muktabar.
“Mudah-mudahan ini bisa membuat Bank Jabar Banten lebih baik dalam rangka Bank Jabar Banten adalah salah satu instrumen ekonomi Provinsi Jawa Barat dan Banten,” sambungnya.
Kemudian ia menjelaskan bahwa Bank Jabar Banten bisa menjadi sumber pembiayaan agenda-agenda kerja pembangunan. Di samping juga, tugas Bank Pembangunan Daerah adalah menjaga likuiditas Bank daerah.
Dividen yang diperoleh dari Bank Jabar Banten, lanjut Al Muktabar, menjadi salah satu sumber pembiayaan dalam pembangunan Provinsi Banten.
Al Muktabar juga berharap Bank Jabar Banten untuk perhatian ke Provinsi Banten bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan serta semakin meningkatkan kinerja. Lalu di Banten sendiri, Al Muktabar mengatakan memiliki dua bank yang akan dikembangkan guna menguatkan instrumen keuangan pemprov.
Dikatakan, kalau keduanya makin kuat bersama, maka instrumen keuangan Pemprov Banten semakin kuat.
“Memiliki dua kapital sumber pembiayaan dalam rangka penjagaan likuiditas kas daerah kita. Ini bisa paralel, bersama untuk saling menguatkan,” pungkasnya.