Jumat, 18 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Helena Sebut Posko Perlindungan Perempuan dan Anak Cuma Satu-satunya di Pandeglang

and

| Selasa, 4 April 2023

| 19:45 WIB

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang Helena Octavianne ketika Podcast di studio podcast ekbisbanten, Persada Serang (foto: ekbisbanten)

SERANG, EKBISBANTEN.COM– Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pandeglang Helena Octavianne hadir ke kantor ekbisbanten untuk melakukan podcast seputar program kerja Kejari Pandeglang Selasa, (4/4/2023).

Dalam paparannya Helena mengatakan bahwa Kejari Pandeglang mungkin menjadi satu-satunya yang mengadakan posko perlindungan perempuan dan anak di bawah lembaga Kejari. Ia juga menjelaskan bahwa latarbelakang dibuatnya posko tersebut berawal karena banyaknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak terselesaikan.

“Waktu itu karena banyak kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pandeglang, akhirnya ada inisiatif dari kami Kejari Pandeglang untuk membantu masyarakat di bidang konsultasi hukum. Masyarakat khususnya perempuan dan anak yang menjadi korba tindak kejahatan sudah saatnya tidak takut speak up. Kejari berkomitmen lewat posko perlindungan perempuan dan anak akan memberikan pelayanan hukum terbaik kepada masyarakat agar kasus nya dapat segera terselesaikan,” ungkapnya.

Disamping itu ia menyampaikan bahwa adanya posko perlindungan perempuan dan anak itu bukan menjadi jaminan terselesaikannya kasus kekerasan perempuan dan anak, tapi dibutuhkan sinergitas semua lembaga yang memiliki kewajiban dan wewenang untuk memberikan penyelesaian atas sengketa hukum yang ada.

”Tapi dalam hal ini, posko perlindungan perempuan dan anak dibawah Kejari Pandeglang bukan sebagai jaminan terselesaikannya sebuah kasus, namun tugas kita disini memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme hukum yang dibutuhkan oleh masyarakat, untuk pelaporan tetap harus ke Kepolisian dan ada kewenangan pengadilan serta lembaga PPPA Kabupaten yang juga harus bersinergi untuk menuntaskan kasus yang ada,” kata Helena.

”Saya rasa semua lembaga dan institusi pemerintahan harus berkolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan hukum di masyarakat. Tidak bisa satu institusi berkerja sendirian, maka dari itu kami butuh juga kepolisian, pengadilan, pemkab dan lain sebagainya,” tambahnya.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top