Senin, 11 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Krisis Jabatan di Pemprov, DPRD Nilai Pj Gubernur Banten Belum Tegas

Mohamad Yusuf Fadilah

| Rabu, 8 Maret 2023

| 13:05 WIB

SERANG, EKBISBANTEN. COM- Krisis jabatan di lingkungan Pemprov Banten menuai respon tegas dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten.

Wakil Ketua DPRD Banten Komisi I Bahrum menilai, Al Muktabar sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten yang menakhodai roda pemerintahan daerah tidak memiliki ketegasan dalam mengambil keputusan. Hal ini terlihat dari beberapa posisi yang mengalami kekosongan jabatan pada lingkungan Pemprov Banten.

Pasalnya, dampak dari beberapa jabatan kosong yang berubah status menjadi Pelaksana Tugas (Plt) merupakan bentuk kelemahan Pj Gubernur Banten Al Muktabar.

Ia mengatakan Al Muktabar harus bersikap tegas agar lingkungan Pemprov Banten berjalan efektif serta optimal dengan melakukan pengangkatan pejabat definitif untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong.

“Saya pikir pak Gubernur punya kewenangan melalui restu dari Mendagri ini harus benar-benar menyikapi itu jangan jadi bias, kalau memang di situ ada porsi kewenangan Pj untuk rotasi,” kata Bahrum belum lama ini.

“Yah Buktikan bahwa dalam menjalankan program organisasi itu harus benar-benar orang yang siap, kalau seandainya sudah pensiun mau dilambat-lambatin begitu saya kira gak bakal efektif kan gitu, segera lakukan segera penempatan penyegaran – penyegaran itu penting,” sambung Bahrum.

Menurut politisi PDIP itu, Plt yang menjabat sekarang tidak akan berjalan dengan efektif, sebab kewenangannya terbatas dibanding pejabat definitif dan akan berakibat menghambat kinerja beberapa OPD di provinsi Banten.

“Saya pikir nggak usah Plt lah, definitif saja melalui deskripsinya Pj Gubernur harus berani melakukan sikap-sikap seperti itu,” ungkapnya.

Atas persoalan tersebut, Bahrum menyarankan agar secepatnya melakukan susunan organisasi tata kerja (SOTK) sekaligus mengevaluasi kinerja para pejabat di Pemprov Banten.

“Kalaupun diisi Plt, bagaimana bisa terkontrol Gubernur untuk melakukan evaluasi, efektivitas, optimal nggak, penanganan kerja didalam satu OPD kan begitu,” imbuhnya.

Hal senada disampaikan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Komisi III Budi Prajogo pun menilai Pj Gubernur Al Muktabar, belum mampu memimpin roda pemerintahan di lingkungan Pemprov Banten. Ia mendorong agar Pj Gubernur untuk segera mempercepat pengisian beberapa posisi jabatan yang diisi oleh Plt.

“Saya harap pak Gubernur segera mengisi jabatan kosong, karena bagaimana pun roda pemerintahan harus jalan,” ujar Budi.

“Harus ada kinerja yang ditampilkan di posisi yang akan segera kosong, apalagi soal pendapatan harus ada penjabatnya,” sambungnya.

Lebih jauh, Budi mengatakan bahwa dengan statusnya Plt akan berakibat tidak akan berjalan efektif, karena akan memiliki kewenangan terbatas dibandingkan dengan pejabat definitif.

“Kita lihat sampai sekarang ini, kalau tidak ada pimpinan nggak bakal efektif kinerjanya, kalau mobil nggak ada akinya atau mesinnya gak bisa bergerak,” tutur Budi dalam analoginya.

Untuk diketahui, sebanyak sembilan jabatan eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten yang masih kosong. Kesembilan jabatan yang kosong tersebut ialah jabatan kepala Biro Umum, kepala Hukum, kepala Biro Organisasi, kepala Biro Perekonomian dan Pembanguan Daerah, kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo), kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (SDM), kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan kepala Inspektorat.

Bukan tak mungkin akan bertambah menjadi sepuluh mengingat beberapa bulan lagi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Opar Sohari, per 1 April tahun ini akan selesai menjabat dari tugasnya. Dampak dari hal tersebut, jabatan beberapa OPD sementara berstatus sebagai pelaksana tugas.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top