CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Tren investasi saat ini tengah marak di kalangan masyarakat. Upaya pengaturan keuangan untuk masa depan itu banyak digandrungi lantaran dinilai menguntungkan.
Namun, meski begitu, tidak sedikit masyarakat yang berharap mendapat keuntungan hasil dari investasinya, justru malah buntung alias merugi, bahkan tertipu.
Oleh karena itu, agar tidak mengalami hal semacam itu, hendaknya jika ingin berinvestasi pastikan terlebih dahulu tentang keabsahan jenis investasi tersebut.
Dikutip dari postingan Instagram @ojkindonesia bercentang biru, berikut enam ciri-ciri investasi bodong:
1. Informasi terkait proses bisnis investasi tidak jelas.
2. Menawarkan bonus jika berhasil mendapatkan anggota baru.
3. Menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat dan tanpa risiko.
4. Menjanjikan aset yang diinvestasikan aman dan memberikan jaminan pembelian kembali (buyback).
5. Menawarkan produk investasi melalui media sosial, grup whatsapp, telegram, yang mencantumkan foto artis, tokoh agama, atau public figure.
6. Entitas yang menawarkan investasi tidak memiliki izin dari otoritas berwenang.
Sebagai antisipasi agar tidak terjebak dalam investasi bodong, maka pastikan terlebih dahulu legalitas lembaga yang menawarkan produk investasi ke otoritas berwenang.
Untuk mengetahui lembaga jasa keuangan yang terdaftar dan berizin di OJK, silakan hubungi nomor telepon 157, atau chat Whatsapp ke nomor 081 157 157 157, atau kirim email konsumen ke @ojk.go.id.