SERANG, EKBISANTEN.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini tengah mengupayakan untuk mewujudkan program penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di Kabupaten Serang. Oleh karenanya perlu dilakukan kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh stakeholder.
“Program pembangunan kampung berkualitas ini kerja bareng, kerja keroyokan, kolaborasi dari seluruh OPD dan seluruh stakeholder untuk mewujudkannya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri kepada wartawan usai membuka Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di Aula KH. Syam’un, Rabu (1/3/2023).
Entus menyambut baik dengan diadakannya Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 yang digelar Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A). Katanya hal itu sangat penting untuk di sosialisasikan kepada masyarakat karena kampung berkualitas menjadi prioritas dari program nasional.
“Sehingga di Kabupaten Serang harus dilaksanakan dengan baik, dengan semua OPD terkait, elemen masyarakat, stakeholder agar semua kampung yang ada di Kabupaten Serang nanti betul-betul berkualitas,” ucapnya.
Berkualitas dalam artian, sambung Entus, di bidang kesehatan tidak hanya reproduksinya tapi juga menyangkut hal-hal lain sehingga pihaknya tidak ingin ada lagi kejadian stunting dan gizi buruk di Kabupaten Serang.
“Tapi lebih dari itu juga keluarga berkualitas mempunyai makna bukan hanya di bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang ekonomi ini semuanya harus berkualitas,”tandasnya.
Dijelaskan Entus, bahwa program kampung Keluarga berkualitas merupakan program lama yang sebelumnya yakni program keluarga berencana. Akan tetapi untuk saat ini sudah meningkat statusnya bukan hanya keluarga berencana yang fokus pada bidang anak atau reproduksi.
“Tapi ini sudah luas lagi, tadi ke bidang kesehatan secara komprehensif, kemudian juga ekonomi juga pendidikan. Keluarga berkualitas itu harus mencakup minimal 3 dimensi itu meliputi kesehatan, ekonomi, pendidikan harus berkualitas,”tegasnya.
Adapun dalam implementasi kampung keluarga berkualitas tersebut, intervensi yang dilakukan Pemkab Serang salah satunya sosialisasi yang dilakukan saat ini melalui leading sektornya DKBP3A mengajak seluruh OPD terkait untuk berkolaborasi.
“Karena ini sesungguhnya dari hakikat pembangunan itu dari keluarga berkualitas, keluarga berkualitas itu akan menciptakan keluarga sejahtera lahir batin, kemampuan dari ekonomi, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya,”tuturnya.
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Tarkul Wasyit mengatakan sosialisasi Inpres Nomor 3 Tahun 2022 terkait optimalisasi penyelenggaraan kampung berkualitas adalah sistem kesatuan wilayah yang ada di desa, untuk dapat melaksanakan proses pembangunan secara konvergensi dan terpadu. Maksud kampung berkualitas merupakan garapan untuk dinas KB, tapi untuk semua OPD di situ juga bergerak membuat intervensi dengan program pembangunan.
“Ada beberapa indikator yang harus terpenuhi di kampung berkualitas itu misalnya jika di kampung itu masih banyak anak-anak yang belum memiliki KIA (Kartu Identitas Anak), akte kelahiran maka peran Disdukcapil bagaiman kita memenuhi hak-hak mereka. Sesungguhnya ini merupakan program keterpaduan semua sektor,”ujarnya.
Tarkul menyebutkan, untuk saat ini kampung keluarga berkualitas di Kabupaten Serang sudah terbentuk sebanyak 52 kampung. Sehingga kedepannya, setelah terbitnya Inpres Nomor 3 Tahun 2022 dari 326 desa di Kabupaten Serang sedikitnya 75 persen akan dibentuk kampung berkualitas.
“Tahun ini Kabupaten Serang akan di usulkan menjadi peserta lomba kampung berkualitas tingkat nasional yaitu Desa Mongpok, Kecamatan Cikeusal. Kita sama-sama membina Desa Mongpok terkait dengan penyelenggaraan kampung berkualitas agar bisa berkiprah di nasional,”ungkapnya.