KOTA SERANG, EKBISBANTEN.COM – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Serang menggelar deklarasi menolak tawuran pelajar, anti genk motor dan anti narkoba. Kegiatan yang diinisiasi oleh Polresta Serang Kota tersebut diadakan di Aula Osvia Polresta Serang Kota, Jumat, 10 Februari 2023.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Komandan Kodim 0602/Serang Letkol Arm Fajar Catur Prasetyo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Serang Heri Hadi, Tokoh Agama KH Embay Mulya Syarief, Kapolsek Jajaran Polresta Serang Kota, hingga Forum Kepala Sekolah SMP di Kota Serang.
Dalam kesempatannya, Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol. Nugroho Arianto mengatakan gagasan deklarasi ini dilakukan usai mendapatkan masukan dari beberapa tokoh dan masyarakat. Di mana hal itu adalah bentuk keseriusan Polresta Serang Kota dalam upaya menangani kasus kriminalitas, genk motor dan narkoba di wilayah hukum Polresta Serkot.
“Kita kan berkunjung ke masyarakat dan tokoh masyarakat, dalam beberapa program rutin kami dan kami mendapatkan masukan-masukan. Terkait kenakalan remaja, dari beberapa yang kita tampung serta berdasarkan analisa evaluasi kita memang perlu dilakukan deklarasi mengingat dalam satu bulan ini saja di tahun 2023 sudah ada 14 kasus kenakalan remaja,” katanya.
Untuk mendukung apa yang dilakukan Polresta Serang Kota, Dandim 0602/Serang Letkol Arm Fajar Catur Prasetyo menuturkan pihaknya akan membuat Focus Group Discussion (FGD) yang rencananya dihadiri oleh 200 Kepala Sekolah SMP baik negeri maupun swasta.
“Kita akan menyatukan ide, visi, sehingga untuk menekan tingkat tawuran antar remaja yang kebetulan di Kota Serang ini mayoritas dilakukan oleh anak-anak yang masih di bangku SMP. Itu hal yang menyedihkan dan bagi kami ini bukan hanya lampu kuning tetapi lampu merah sehingga ini harus diatasi,” pungkasnya.***