TANGERANG, EKBISBANTEN.COM– KPP Pratama Tigaraksa berkolaborasi dengan KPP Pratama Kosambi dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan sosialisasi Pemadanan NIK sebagai NPWP, dan sosialisasi pembuatan bukti potong A2 melalui aplikasi E-Bupot Unifikasi Pemerintah bertempat di lantai 2 (dua) ruang rapat Bola Sundul Gedung Usaha Daerah (GUD) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala BPKAD Muhammad Hidayat, dalam sambutannya, Hidayat mengatakan bahwa para bendahara diberi kewenangan penuh untuk memotong, memungut, dan menyetorkan pajak ke kas negara sebagai bentuk kontribusi bendahara kepada negara di bidang perpajakan.
Hidayat menambahkan bahwa salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengoptimalkan ketertiban penerimaan negara adalah dengan melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP.
Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala KPP Pratama Tigaraksa Widie Widayani. Widie menyampaikan bahwa pada sosialisasi ini para bendahara akan mempelajari aplikasi E-Bupot yang merupakan aplikasi sarana pelaporan untuk memudahkan bendahara dalam melakukan pemotongan, penyetoran, pelaporan dan penerbitan bukti potong A2 sesuai dengan tarif pajak progresif PPh 21 yang terbaru.
“Saya berharap para bendahara di lingkungan pemerintahan Kabupaten Tangerang dapat menerbitkan bukti potong A2 sedini mungkin, agar pegawai negeri di lingkungan pemerintahan kabupaten Tangerang dapat segera melaporkan SPT Tahunannya, supaya tidak melewati jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi pada 31 Maret 2023 nanti. Selain itu, saya juga berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tangerang segera melakukan pemadanan NIK dan NPWP,” ujar Widie.
Acara diakhiri dengan sosialisasi pemadanan NIK menjadi NPWP dan workshop pembuatan bukti potong A2 melalui aplikasi E-Bupot Unifikasi Pemerintah bersama tenaga Penyuluh dan Asisten Penyuluh KPP Pratama Tigaraksa dan KPP Pratama Kosambi.