Sabtu, 19 Oktober 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Kejari Cilegon Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar

Asra and

| Senin, 6 Februari 2023

| 19:40 WIB

Diskominfo Cilegon
CAPTION: Kepala Kejari Kota Cilegon Ineke Indraswati bersama Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Merak memusnahkan jutaan rokok ilegel di Halaman Kantor Kejari Cilegon pada Senin (6/2). (FOTO: DISKOMINFO CILEGON FOR EKBISBANTEN.COM).

CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Kejari Kota Cilegon memusnahkan 2 juta batang rokok ilegal dengan nilai Rp2,1 miliar di Halaman Kantor Kejari Cilegon pada Senin (6/2).

Pemusnahan rokok ilegal tersebut dipmpin langung Kepala Kejari Kota Cilegon Ineke Indraswati bersama Wali Kota Cilegon Helldy Agustian dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai TMP Merak.

Kepala Kejari Kota Cilegon Ineke Indraswati mengatakan, pemusnahan barang bukti barang-barang ilegal tersebut merupakan salah satu tugas dan wewenang jaksa selaku eksekutor atas putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkracht.

“Pemusnahan barang bukti ini tertuang dalam program SMART (Selalu Musnah Barang Bukti) dan wujud dari Moto Kejaksaan Negeri Cilegon yaitu BAJA (Bernurani, Adil, Jujur dan Akuntabel),” kata Ineke Indraswati.

Diketahui, barang bukti yang dimusnahkan berupa 2 juta lebih batang rokok tanpa pita cukai, terdiri dari 103 dus Rokok Surya Galaxy, 2 Rokok Maxx One, 24 dus Rokok Jaya Bold, 10 dus Rokok Extra Bold, 20 dus Rokok Oppo Mild, 17 dus Rokok New Maxx One serta 3 unit handphone, dengan total kerugian sekitar Rp 2,1 miliar.

“Pemusnahaan ini kami lakukan secara terbuka dan dapat disaksikan oleh semua pihak,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mengajak para stakeholders untuk terus bersama-sama memerangi peredaran barang-barang ilegal yang masuk melalui sejumlah pelabuhan di Kota Cilegon sebagai pintu gerbang Pulau Jawa.

”Semoga tidak ada lagi peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan Negara. Dengan adanya temuan ini (Barang ilegal-red) saya juga berharap kedepan bakal lebih intens, kita sama-sama perangi hal-hal negatif yang ada di Kota Cilegon, terutama dari maraknya peredaran barang ilegal,” kata Helldy.

Menurut Helldy, letak Kota Cilegon sebagai pintu gerbang Pulau Jawa dan Sumatera kerap dijadikan sarana distribusi barang-barang ilegal oleh para pelaku kejahatan. “Saya harap kolaborasi antar Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) di Kota Cilegon dapat terus berjalan dengan baik dan kompak, terutama dalam mengungkap kasus-kasus negatif yang dapat merugikan Negara,” tegasnya.

Dalam hal ini, Helldy mengapresiasi atas kinerja Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai TMP Merak yang berkolaborasi dengan Kejari Cilegon dalam mengungkap kasus rokok ilegal.

“Saya sangat mengapresiasi kepada Kejari dan Bea Cukai Cilegon yang sudah mengungkap kasus ini (Rokok ilegal-red),” ucapnya.*

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top