Rabu, 27 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Fantastis, Pendapatan Pajak Horeka di Banten Naik Hingga Rp500 Miliar 

Asra and

| Senin, 30 Januari 2023

| 15:49 WIB

Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Provinsi Banten, Achmad Sari Alam, (FOTO: BPD PHRI BANTEN).

SERANG, EKBISBANTEN.COM – Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui serapan pajak hotel, restoran dan kafe (horeka) di Banten mengalami kenaikan hingga Rp500 miliar.

Sebelumnya, pada masa pandemi Covid-19 melanda Indonesia serapan pajak tersebut hanya berkisar Rp250 miliar.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Provinsi Banten, Achmad Sari Alam, Senin (30/01/2023).

Kendati demikian, Ia menjelaskan angka di atas belum mampu mencapai resapan pajak sebelum covid-19 melanda, yang berkisar Rp1,3 triliun.

“Walaupun belum bisa sampai seperti sebelum covid-19, namun ini sudah sudah menunjukan adanya momentum kebangkitan ekonomi di sektor pariwisata Banten,” katanya.

Achmad Sari Alam mengajak para pengusaha di sektor pariwisata khususnya di Banten untuk menanamkan optimisme dalam mindsetnya.

Karena Ia percaya, pada 2023 kenaikan okupansi atau tingkat kunjungan horeka bisa meningkat lebih signifikan.

“Daerah-daerah di Banten harus bisa mengejar seperti Tangerang Raya. Saya yakin potensinya bahkan ada yang jauh lebih besar. Tangerang Raya mampu menarik minat brand hotel dan restoran besar skala internasional puluhan hingga ratusan. Yang lain pasti bisa,” pungkasnya.***

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top