SERANG, EKBISBANTEN.COM-Al Muktabar selaku Penjabat (Pj) Gubernur Banten menyinggung peran Advokat dalam mendukung percepatan pembangunan di Provinsi Banten. Lewat profesinya, advokat memiliki peran dengan penegakan serta kepastian hukum.
“Ini dekat hubungannya dengan proses pembangunan, karena proses pembangunan itu memerlukan kepastian hukum. Maka diharapkan kita dapat bersama membangun Banten,” ungkapnya saat menghadiri kegiatan Musyawarah Daerah IV Kongres Advokat Indonesia Provinsi Banten 2023 di Hotel Horison Ultima Ratu, Sabtu (28/1).
Kemudian Al Muktabar melanjutkan, dengan kepastian hukum tersebut akan mewujudkan kinerja yang transparan, akuntabilitas, efektif, efisien dalam percepatan pembangunan di Provinsi Banten.
“Dengan ikhtiar kita bersama untuk terus menggulirkan agenda kerja dalam kepastian hukum, maka dapat lebih efektif dan efisien, itulah panduan kita,” imbuhnya.
Menurutnya, saat ini Pemprov Banten sedang berkonsentrasi untuk dapat menyelesaikan beberapa hal, diantaranya penanganan stunting, kemiskinan ekstrem dan pengendalian inflasi, hingga mendorong program bangga buatan Indonesia atau TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri).
“Tentunya itu harus kita selesaikan bersama-sama, Pemerintah Daerah melakukan skema cascading (penjabaran, red) dan mohon berkenan profesi advokat dapat membantu dan mendukung itu semua,” imbuhnya.
“Pemerintah Daerah juga akan terus mengoptimalkan pelayanan dasar kepada masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Al Muktabar menuturkan modal dasar dari tematik komprehensif integral tersebut ialah dengan kekompakan semua pihak, baik itu masyarakat maupun Pemerintah Daerah. Serta tentu tetap mengacu pada Rancangan Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Banten 2023-2026.
“Itu bagian yang selalu kita kuatkan untuk kita bisa bersama membangun Provinsi Banten, tentunya bersama dan kompak itu kuncinya,” tutupnya.