SERANG, EKBISBANTEN.COM – Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten melepas enam orang santri yang akan belajar ke luar negeri, yakni Malaysia, Turki, Yaman dan Libia.
Keenam santri tersebut dilepas oleh Presidium FSPP Banten KH. Sulaeman Effendi, didampingi segenap pengurus FSPP Provinsi dan Kota Serang di Pondok Sabilurrahman Pimpinan KH. Ofa Mustofa Walantaka Kota Serang, pada Sabtu (28/1/2023).
Presidium FSPP Provinsi Banten KH. Sulaiman Effendi mengatakan, keenam santri asal Banten tersebut akan kuliah di Kampus Kolej University Islam Perlis, Malaysia, Markaz Rottil Lil Iqro Wat Ta’hil Qurani, Yaman dan Aziz Mahmud Hüdayi, Turkey.
Mereka adalah Ahsanul Amal asal Cipocok, Serang, Fikri Ma’rifat asal Ciruas, Serang, Raidan Richi Tamayusa asal Pontang, Serang, dan Syifa Al Hayati. Selanjutnya Muhammad Wildan dan Solahudin Azzukhruf asal Walantaka, Serang.
“Mendapatkan kesempatan belajar di luar negeri sangat berharga dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas Keilmuan bagi para guru dan santri,mengan harapan setelah selesai belajar dari luar negeri, selain mempunyai keilmuan yang tinggi, juga mempunyai semangat juang yang tinggi dalam menegakan agama islam, laksana singa disiang hari, yang melahap segala tantangan, dan rahib di malam hari yang selalu bersujud, bertasbih dan berdzikir,”kata KH. Sulaiman Effendi dalam keterangan tertuli kepada Ekbisbanten.com.
Dalam acara pelepasan tersebut Sulaiman Effendi mengajak pondok-pondok pesantren agar bersama bergandengan tangan, dan saling bergandengan tangan juga dengan pemerintah.
“Pondok pesantren tidak pernah diam, dan terus berkembang, sejak sebelum Indonesia ada. Pondok pesantren tidak pernah menggantungkan dirinya kepada bantuan baik itu APBD ataupun APBN. Kalau ada bantuan untuk pondok pesantren, itu karena pondok nya maju. dibantu karena maju, bukan maju karena dibantu. Pondok pesantren dibantu Alhamdulillah, bantuan 20 juta bagi pondok itu sangatlah kecil tidak ada apa-apanya, tanpa bantuan pun pondok masih berjalan,” kata Sulaiman Effendi.
Menurutnya, dalam Undang-undang (UU) Pesantren Nomor18 Tahun 2019 telah mengafirmasi jaminan kesetaraan lulusannya serta independensi penyelenggaran pendidikan pesantren.
“Dan ada amanat bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk fasilitasi pengembangan pesantren maka pesantren mendapatkan haknya setara dengan lembaga pendidikan umum lainnya tidak boleh dianak tirikan, ingat bukan dibantu atau meminta-minta hibah yang merepotkan kiyai tapi pesantren harus mendapatkan haknya,” katanya.
Untuk itu lanjut dia, pemerintah harus memberikan hak kepada pondok seperti pemerintah menyalurkan dana pada sekolah umum dalam bentuk Biaya Operasional Sekolah (BOS).
“Maka pondok pun berhak mendapatkan Biaya Operasional Pondok. Karena pondok pesantren juga ikut andil melahirkan kader-kader penerus bangsa” ujarnya.
Kiyai Sulaiman Effendi menambahlan, FSPP Banten sebagai induk pesantren di Banten akan tetap berkhidmat untuk pesantren dan tetap memperkuat jalinan silaturahim antar kiyai pimpinan pondok pesantren se-provinsi Banten. Selain itu, juga terus menggelorakan semangat pemberdayaan guna tercapai kemandirian pesantren yang berdampak bagi masyarakat, daerah sekitar pesantren juga bangsa ini.
“Jadi peran pesantren sangat vital bagi bangsa ini sebagai benteng terakhir penjaga agama ini,” pungkas Kiyai Sulaeman.