SERANG, EKBISBANTEN.COM – PT Jamkrida Banten Unit Usaha Syariah melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Asuransi Takaful Umum di Kantor Jamkrida Banten, Kota Serang, pada Jumat (27/1/2023).
Melalui kerjasama ini, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemprov Banten ini akan memberikan penjaminan untuk memitigasi aset penerima jaminan dalam risiko kebakaran, tersambar petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap atau yang biasa kita dengar dengan istilah (flexas).
“Alhamdulillah pada hari Jumat tanggal 27 januari 2023 PT Jamkrida Banten Unit Usaha Syariah melakukan penandatanganan kerjasama dengan PT Asuransi Takaful Umum,” ujar Direktur Utama Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman.
Hendra menjelaskan, kerjasama ini merupakan bukti nyata PT Jamkrida Banten yang terus bergerak berkerja dalam mendukung program pembiayaan kepada mitra-mitra terjamin sesuai dengan moto perseroan “Bedass” berkerja dengan cerdas dan semangat.
“Harapan kami dengan terjalinnya kerjasama pemasaran bersama (co branding) dapat meningkatkan produktifitas antara lembaga perbankan, lembaga penjaminan dan lembaga asuransi,” terang Hendra.
Turut hadir dalam penandatanganan kerjasama tersebut Direktur Utama PT Jamkrida Banten Hendra Indra Rachman, Direktur PT Jamkrida Banten Ahmad Rohendi, Legal Corporate Taufik Hidatullah, Kepala Divisi Unit Usaha Syariah Asep Wahyu Mulyana, pemasaran Syariah Ridho Nurpriyadin, dan Pimpinan Cabang PT Asuransi Takaful Umum Rusli, Group Head Bisnis Bancassurance PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk Syahrul Fadhila.***