SERANG, EKBISBANTEN.COM- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten buka suara terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Banten.
Dalam agenda bersama dengan Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten pada Selasa (17/1).
Kepala Bidang Pengawasan Disnaketrans, Ruli menyatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan pilihan terbaik agar iklim industri di Banten tetap harmonis.
“Sebenenarnya pengunduran diri massal yah, contohnya 1.600 karyawan Nikomas itu pihak perusahaan yang menawarkan pengunduran diri kepada karyawannya. Keputusan menerima atau tidaknya tergantung karyawannya . Jika kedua belah pihak menerima keputusan itu tentu akan ada perjanjian Bersama,”ujarnya.
Selanjutnya terkait dampak pengunduran diri massal di Banten, Ia mengakui sudah mengantisipasi dengan berbagai langkah.
”Tentu kita tak menginginkan hal itu tapi apabila terjadi, kita mengupayakan negosiasi dan mediasi terlebih dahulu. Jika untuk antisipasi kita memiliki jaminan ketenagakerjaan yah serta memfasilitasi dan membantu para karyawan tersebut,” ucapnya.
Kemudian untuk data jumlah korban karyawan pengunduran diri massal sendiri, Ia mengakui belum memilikinya.
”Belum, belum ada data jumlah yang pasti. Mengenai warga Banten banyak yang menganggur saya kira belum bisa diambil kesimpulan itu, karena perusahaan pun tidak mendata berapa korban dari warga Banten. Bisa saja lebih banyak warga luar Banten yang menjadi korban,” paparnya.
Dari pihak terkait, Ketua DPRD Komisi V, Yeremia Mendrofa mengaku bahwa pertemuan ini sebagai upaya agar menjaga konduktivitas ekonomi di daerah.
”Iya sudah berdiskusi dengan pihak Disnakertrans yah, pointnya agar mengurangi dampak ekonomi dunia yang lesu, jangan sampai terdampak didaerah Banten kita ini,” tutupnya.