PANDEGLANG, EKBISBANTEN.COM- Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Pandeglang telah sukses menggelar diskusi Jum’at berkah terkait potensi pariwisata yang dilaksanakan di Aula Kadin Pandeglang, pada Jum’at (13/01/2023).
Diskusi dengan tema “Membaca peluang dan potensi pariwisata di kabupaten Pandeglang”, dihadiri oleh berbagai pihak baik itu dari pemerintah maupun pengusaha yang bergelut di bidang pariwisata.
Ketua Kadin Pandeglang, Endin Fahrudin dalam sambutannya menyampaikan alasannya mengapa mengangkat tema pariwisata, karena dia melihat potensi pariwisata yang luar biasa sampai menjadi penyumbang PAD terbesar ke-2 di Pandeglang.
”Kenapa kemudian hari ini Kadin Pandeglang memilih tema membaca peluang dan potensi pariwisata di kabupaten Pandeglang karena kami melihat bahwa potensi pariwisata di kabupaten Pandeglang ini luar biasa, penyumbang PAD terbesar ke-2 yaitu adalah pada sektor pariwisata,” ungkapnya.
Selain itu, Endin juga menyampaikan bahwa kadin pandeglang harus menjadi organisasi yang inklusif, peka terhadap isu-isu daerah dan kemudian harus menjadi rumah bersama bagi pelaku usaha.
”Terselenggaranya acara ini menjadi salah-satu upaya untuk bagaimana kita bisa menjadikan kadin pandeglang sebagai wadah organisasi inklusif, kemudian sebagai rumah bersama bagi pelaku usaha dalam rangka meningkatkan sumber pendapatan daerah,” tambahnya.
Kepala Dinas Pariwisata Pandeglang Neneng Nuraeni, pun juga menerangkan bahwa untuk meningkatkan sektor pariwisata diperlukan kerjasama antar segala pihak.
”Kemudian fokus tentang pembahasan peningkatan pariwisata ini tidak hanya ada di dinas pariwisata saja, tapi harus ada di beberapa lintas sektor, yang bisa memberikan jawaban sehingga kita tau dimana yang berpotensi peluang bisnis untuk pariwisata yang boleh dan yang tidak dan juga regulasi nya seperti apa,” katanya.
Neneng mengugkapkan bahwa salah satu kendala kenapa pariwisata ini tidak bangkit itu karena sulit dalam mengurus perizinan.
”Kemudian untuk tata ruang dan wilayah mana saja karena ada beberapa wilayah yang tidak boleh di buka tempat pariwisata ada izin khusus itu maksudnya yang harus di tempuh,” terangnya.
Menyinggung perihal perizinan, Kepala Bidang Perizinan di DPMPTSP Kabupaten Pandeglang, Erik Setiawan juga menyampaikan bahwa kini investor dan masyarakat bisa dengan mudah mengurus perizinan dengan metode Online Single Submission (OSS).
”Berbicara pariwisata pasti korelasi nya ke perizinan, memang sesuai dengan Undang-Undang cipta kerja, sekarang ada beberapa kemudahan kemudahan untuk mengurus izin khususnya di daerah dan termasuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 tentang penyelenggaraan perizinan berbasis resiko (OSS),”
“jadi di perizinan ini sudah sekarang ini memang merubah paradigma yang dulu bahwa izin itu di persulit, susah dan lain sebagainya, kini Alhamdulillah sudah berbasis resiko atau OSS ditambah lagi sekarang kabupaten Pandeglang sudah memiliki Mall pelayanan publik yang mana kita melayani 1348 pelayanan jadi bapak ibu sekalian kami juga sosialisasi disini apabila bapak ibu sekalian membutuhkan kami ada 28 counter layanan,” ujarnya.
”Dan terkait memang di kabupaten Pandeglang banyak wisata yang belum memiliki izin maka kami akan support dan kami akan bantu izin tersebut jika berkaitan dengan sektor pariwisata karena ini adalah salah satu upaya kami dalam memberikan legalitas pelaku usaha,” tambahnya.







