Sabtu, 23 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Menko Airlangga Beri Tanggapan Soal Lahan Sawah Dilindungi

Raden Warna, and

| Jumat, 6 Januari 2023

| 14:51 WIB

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto. (Foto/Instagram @airlanggahartantoofficial)

EKBISBANTEN.COM – Mentri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) Airlangga Hartanto memberikan tanggapan terhadap usulan Real Estate Indonesia (REI) mengenai ketentuan LSD agar tidak bertentangan dengan Rencana Tata Ruang.

Airlangga menyebut, ketentuan Lahan Sawah DIlindungi (LSD) yang termuat dalam Kepmen ATR/BPN Nomor 1589/SK-HK.02.02/XII/2021 saat ini sedang dalam proses revisi.

Untuk itu, imbuh Menko Airlangga, telah diterbitkan Petunjuk Teknis No.5/Juknis-HK.02/VI/2022 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian LSD dengan RTR, KKPR, Izin, Konsensi dan/atau Hak Atas Tanah sehingga semua proyek yang sudah sesuai dengan Rencana Tata Ruang baik RT/RW ataupun RDTR dan telah memiliki izin masih dapat melanjutkan proses pembangunan.

Mengutip dari rei.or.id pada Senin (2/1/2023), REI juga mengusulkan supaya kenaikan harga jual rumah subsidi bagi MBR dapat segera diterapkan dengan besaran sesuai dengan usulan dari Kementerian PUPR yang sudah disampaikan kepada Kementerian Keuangan.

Atas usulan tersebut, Menko Airlangga menyebut penyesuaian harga jual rumah subsidi pengganti PMK No.81/PMK.010/2019 masih menunggu terbitnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur fasilitas PPN dibebaskan atau tidak dipungut sebagai peraturan turunan dari UU No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Usulan REI agar ada surat edaran/keputusan adanya sweeping APH atas perijinan dengan penekanan pada sanksi administrasi juga direspons Menko Airlangga. Dia mengatakan, terhadap laporan adanya pemeriksaan “sweeping” kepada pengembang di daerah oleh Aparat Penegak Hukum (APH) kiranya perlu ditindaklanjuti dengan mengajukan laporan kepada kepolisian setempat untuk melakukan penyidikan terhadap dasar tindakan sweeping yang dilakukan APH tersebut.

Terakhir, terkait perbaikan prosedur perijinan dan substansi turunan UU Cipta Kerja, respons Menko Airlangga adalah pengambilan keputusan strategis dalam perbaikan prosedur dan substansi turunan UUCK telah dilakukan oleh Kementerian/lembaga terkait sesuai dengan kewenangan dalam proses perizinan industri properti.

“Selain itu, saat ini integrasi sistem OSS dengan sistem perizinan terkait melalui SIMBG, Amdal.net dan Gistaru sedang dalam proses penyelesaian dengan target release sebelum akhir tahun 2022 sehingga setiap proses perizinan terkait sektor properti akan dilakukan dengan mekanisme single sign-on (SSO),” pungkas Menko Airlangga.

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top