PANDEGLANG, EKBISBANTEN.COM– Anggota DPR-RI Dapil Banten I Adde Rosi Khairunnisa, mengunjungi Sekretariat Pokja Wartawan (Porwan) Pandeglang usai melaksanakan kunjungan kerja di Pandeglang, Kamis (22/12/2022).
Dalam lawatannya tersebut Adde Rosi berdiskusi terkait pro kontra terhadap KUHP terkait banyak pihak yang merasa dirugikan dan menganggap DPR RI sebagai ujung tombak peramu acuan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang malah terkesan tergesa-gesa mengesahkannya.
Adde Rosi juga menyampaikan tentang sejarah perjalanan RKUHP yang sejatinya sudah tersosialisasikan secara masif dengan mengajak seluruh stakeholder dalam perancangan RKUHP yang sekarang sudah menjadi KUHP.
”Faktanya kita anggota DPR RI sudah melaksanakan diskusi dengan semua kalangan untuk terlibat dalam pembuatan KUHP ini , kami mengajak perwakilan dari akademisi, mahasiswa, pers dan stakeholder lain dan hal ini sudah dilakukan lama,” ujarnya.
Dibalut diskusi santai sambil minum kopi, sebagai wakil rakyat Adde Rosi juga menyampaikan situasi terkini di DPR RI sedang gencar melakukan sosialisasi seluas-luasnya dalam rangka penyesuaian realisasi KUHP yang belum lama disahkan dan kontribusi pers sangat diperlukan.
”Tentu KUHP yang sudah di sahkan oleh DPR RI yang dibahas oleh anggota komisi 3 periode yang lalu ini merupakan KUHP yang sudah sesuai dengan adat istiadat dan ketimuran Indonesia. Kita sekarang memang memiliki waktu (3) tiga tahun agar sosialisasi dan penyesuaian terkait KUHP ini bisa terus dilaksanakan kepada masyarakat dan juga penjelasan lebih konkret lagi kepada masyarakat bahwa sejatinya KUHP yang telah di sahkan ini adalah KUHP yang memang sesuai dengan budaya , adat ketimuran kita,” tuturnya.
Penulis : Siti Julaeha
Editor: Raden Warna