Sabtu, 30 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

PT Putera Master Sarana Penyeberangan Cabang Merak Tunggak Gaji Karyawan 4 Bulan, Kantor hingga Workshop Perusahaan Digeruduk

Mohamad Yusuf Fadilah

| Selasa, 15 November 2022

| 17:55 WIB

PT Putera Master Sarana Penyeberangan
Para karyawan KMP SP Ferry membentangkan karton menuntut PT Putera Master Sarana Penyeberangan lunasi tunggakan ratusan gaji karyawan 4 bulan di workshop perusahaan. (Foto: Maulana/Ekbisbanten.com)
CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Puluhan karyawan KMP SP Ferry (PT Putera Master Sarana Penyeberangan) lintasan Merak-Bakauheni berunjuk rasa menuntut pembayaran gaji yang masih ditunggak oleh perusahaan selama empat bulan.

[adrotate group="5"]

Aksi unjuk rasa dilakukan dengan menggeruduk kantor cabang PT Putera Master Sarana Penyeberangan di Pelabuhan Merak, kemudian beralih ke workshop milik perusahaan yang berlokasi di Jalan Raya Pelabuhan Merak, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.

“Kita mau minta hak kita sebagai karyawan sudah mau memasuki 4 bulan tanggal 20 nanti belum dibayar, telat gaji,” kata salah seorang karyawan PT Putera Master Sarana Penyeberangan, Safari kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

Menurut Safari, total karyawan yang belum dibayarkan gajinya selama empat bulan itu sekitar 180 orang dari 5 kapal yang dimiliki oleh perusahaan.

“Untuk 1 kapal ada 30 karyawan dikalikan 5 kapal, berarti 150 karyawan, belum yang di darat bagian operasional Merak-Bakauheni. Total secara keseluruhan kurang lebih 180 an lah,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ali Imron karyawan PT Putera Master Sarana Penyeberangan mengungkapkan bahwa penunggakan gaji yang dilakukan oleh perusahaan bukan pertama kalinya.

“Sebetulnya ini bukan tahun-tahun ini saja, dari dulu sudah seperti itu. Saya sendiri karyawan lama sudah sembilan tahun di sini tidak ada kejelasan dari perusahaan, tidak mengerti kenapa bisa begini,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan, selain gajinya ditunggak, perusahaan juga masih memberlakukan pemotongan gaji sebesar 30 persen dengan alasan pandemi Covid-19.

“Okelah kalau pas momen Covid-19 dikurangi, tapi sekarang Covid-19 gak ada masih diadakan gaji seperti itu. Gaji dipotong padahal Covid-19 sudah berlalu, tapi kenapa tetap diberlakukan. Gaji kita UMK, nilainya Rp4,3 juta dipotong 30 persen kita nerima Rp3 juta sekian,” tuturnya.

Meski para karyawan telah berlelah-lelah berunjuk rasa dengan mendatangi kantor dan workshop perusahaan, namun Kepala Cabang PT Putera Master Sarana Penyeberangan enggan menemui pengunjuk rasa.

“Kacab tidak mau menemui, dia datang malah nyumput kemudian menyuruh Manajer SDM. Kacabnya Pak Alex Fago,” kata Ali Imron.

Sementara itu, Manager SDM PT Putera Master Sarana Penyeberangan Cabang Pelabuhan Merak, Yohanes membenarkan bahwa pihaknya masih menunggak pembayaran gaji karyawan selama empat bulan.

“Memang betul, pada saat ini kita sudah jalan empat bulan kita belum bisa membayar gaji karyawan,” ujarnya.

Yohanes menyampaikan, pihaknya masih menunggak pembayaran gaji karyawan lantaran lima kapal yang dimiliki PT Putera Master Sarana Penyeberangan belum bisa beroperasi seluruhnya.

“Dari bulan Juni kemarin ada 3 kapal kita yang tidak bisa beroperasi karena kerusakan sampai sekarang. 1 ada di Priok sekarang, 2 ada di Bojonegara. Itulah yang menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji. Dana itu kan ada dari hasil operasi kapal, kalau misalkan hasil operasinya belum ada ya kami belum biasa,” ucapnya.

Yohanes juga membenarkan bahwa perusahaan melakukan pemotongan gaji karyawan sebesar 30 persen. Menurutnya, hal itu merupakan kebijakan perusahaan lantaran pandemi Covid-19 dan apabila target operasional tidak terpenuhi.

“Iya, betul (dipotong 30 persen gajinya) karena dampak dari Covid-19 kemarin. Jadi waktu Covid-19 kemarin dari manajemen ada kebijakan untuk potong gaji 30 persen apabila tidak mencapai target operasi,” katanya.

“Pada tahun 2022 kita praktis tidak bisa mencapai target sehingga kita membayar gaji 70 persen saja sampai sekarang karena target operasinya tidak tercapai,” sambung Yohanes.

Yohanes mengaku, saat ini pihaknya tengah meminta bantuan kantor pusat PT Putera Master Sarana Penyeberangan untuk memberikan subsidi anggaran demi membayar tunggakan gaji ratusan karyawan.

Namun, meski begitu ia belum bisa menjanjikan kapan tunggakan gaji ratusan karyawan PT Putera Master Sarana Penyeberangan terbayarkan sepenuhnya.

“Kita belum bisa menjanjikan kepada karyawan karena memang manajemen juga tidak bisa memberikan janji kepada kami sebagai penyelenggara di cabang. Memang dilema kami,” tandas Yohanes.***

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top