“Kemarin sempat mau nonton bola, malah layarnya jadi biru,” kata salah satu warga Cilegon, Ardiansyah (38) kepada wartawan, Jumat (4/10/2022).
Menurut Ardiansyah, berdasarkan informasi yang diketahuinya, rencana pemberhentian siaran televisi analog baru akan dilakukan di wilayah Jabodetabek. Namun, pada Rabu, 2 November 2022 pemberhentian siaran itu juga telah berlaku di Cilegon.
Karena itu, masyarakat Cilegon mengharapkan bantuan atau subsidi perangkat televisi digital dari pemerintah bisa tepat sasaran. Pasalnya, tidak sedikit masyarakat di Kota Baja tersebut yang masih menggunakan televisi analog.
“Jadi sekarang kalau mau nonton televisi ya harus beli set top box, sedangkan itu harganya mahal, jelas memberatkan masyarakat. Pemerintah ini harus memberikan solusi,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Rogayah (50) seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon. Ia menceritakan, saat dirinya ingin menonton ia mendapati layar kaca televisinya berwarna biru.
“Iya, dari kemarin engga tau layarnya jadi biru, kita engga bisa nonton sinetron,” ucapnya.
Rogayah juga mengaku tidak mendapatkan bantuan set top box untuk peralihan siaran televisi analog ke siaran digital, kendati televisi di rumahnya masih jenis televisi tabung.
“Gak tau, gak ada bantuan tuh, mau beli set top box nya juga gak punya uang, mahal,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kominfo Kota Cilegon, Didin S Maulana membenarkan bahwa pemberhentian siaran televisi analog telah berlaku juga di Kota Cilegon.
“Jadi, memang kebijakan pemerintah ada peralihan ini. Kita beberapa kali zoom meeting dengan Kemenkominfo terkait data dan verifikasinya harus ada SK Walikota, itu kita sudah siapkan semuanya,” kata Didin saat ditemui di ruang kerjanya.
Didin mengungkapkan, ada sekitar 10 ribu lebih masyarakat Cilegon yang masih menggunakan televisi analog. Ia juga menginformasikan bahwa masyarakat akan mendapat bantuan dari pemerintah berupa set top box.
“Data penerima juga sudah selesai, sudah divalidasi oleh Dinsos. Kita kerjasama dengan DKCS karena kependudukan kan harus KTP Cilegon, itu sudah dikirim ke Kemenkominfo lagi, kan dia minta data tuh udah kita verifikasi, validasi, nah itu kurang lebih ada sekitar 10 ribu lebih,” ujarnya.
Namun, kata Didin, dari 10 ribu lebih masyarakat Cilegon yang masih menggunakan televisi analog, tidak semua akan mendapatkan bantuan set top box dari pemerintah.
“Nah, informasi dari Kemenkominfo pusat yang mendapatkan STB jatahnya itu untuk yang pertama cuma 5.300 an, nanti yang menentukan itu dari Kemenkominfo langsung,” ucapnya.
Karena pemberhentian siaran televisi analog itu merupakan program pusat, maka pihaknya hanya bisa memonitoring saat pendistribusian set top box kepada masyarakat Cilegon yang berhak menerimanya.
“Jadi fungsi Kominfo daerah hanya monitoring aja pendataan lalu dikirim ke mereka, pas distribusi kita hanya bagian monitoring aja. Kita tidak dilibatkan langsung karena anggaran dari pusat. Calon penerima sudah diverifikasi, yang berhak mendapat bantuan itu adalah masyarakat miskin yang televisinya tabung,” tutup Didin.***
]]>