Sabtu, 28 September 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Siaran TV Analog Resmi Dihentikan, lni Dampaknya Menurut Menkominfo

Admin

| Kamis, 3 November 2022

| 07:16 WIB

Ilustrasi siaran TV analog dihentikan. (FOTO: ESIH/EKBISBANTEN.COM).
EKBISBANTEN.COM – Siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO) resmi dihentikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

[adrotate group="5"]

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan, penghentian siaran TV analog telah diujicobakan di 4 wilayah penyiaran yang mencakup 8 Kabupaten/Kota pada bulan April 2022 lalu.

Lalu, untuk 35 Kabupaten/Kota yang hanya dijangkau acara siaran TVRI telah dihentikan siaran analognya pada 5 Oktober 2022. Selanjutnya, dari 514 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia, terdapat 173 Kabupaten/Kota yang belum terjangkau oleh siaran TV analog.

Dari uji coba dan penghentian di 216 Kabupaten/Kota tersebut pemerintah telah melakukan evaluasi dan berbagai upaya perbaikan sehingga penghentian siaran TV analog bisa berjalan lebih baik lagi.

“Malam ini merupakan momen dimana wilayah Jabodetabek yang meliputi 14 daerah administrasi Kabupaten/Kota telah menjalani penghentian siaran tv analog,” kata Mahfud dalam acara Hitung Mundur Analog Switch Off Jabodetabek, Kamis (3/11/2022) dinihari.

Ia menjelaskan dalam menghadapi penghentian siaran tv analog, pemerintah membantu penyediaan alat bantu siaran digital/ Set-Top-Box (STB) untuk rumah tangga yang kurang mampu atau rumah tangga miskin (RTM).

Berdasarkan data Percepatan Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) jumlah calon penerima STB adalah 5,6 juta rumah tangga miskin, dimana penyelenggara multipleksing swasta menyediakan sekitar 4,3 juta unit STB dan kekurangannya akan disediakan oleh pemerintah.

“Secara nasional telah disalurkan lebih dari 1 juta unit STB kepada rumah tangga miskin di berbagai wilayah di Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Mahfud menuturkan penghentian siaran TV analog akan diterapkan di wilayah-wilayah penyiaran yang telah siap secara teknis.

“Oleh karena itu, dalam kaitan ini pemerintah meminta sekali lagi kepada seluruh TV swasta penyelenggara multipleksing untuk segera memenuhi komitmen penyediaan STB bagi rumah tangga miskin,” terangnya.

“Keberhasilan penghentian siaran tv analog di Jabodetabek akan menjadi benchmark bagi penghentian tv analog di wilayah wilayah penyiaran lain di Indonesia yang siap secara teknis,” sambung Mahfud.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan manfaat langsung bagi pemirsa menggunakan siaran tv digital yakni lebih jernih gambar dan suaranya.

“Dengan dilakukannya analog switch off akan terdapat refarming spektrum frekuensi sebesar 112 megahertz di spektrum 700,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Johnny, multiplier economy yang dihasilkan dari pemanfaatan digital dividen refarming spektrum 700 megahertz ini akan memberikan dampak terhadap penerimaan negara.

“Menurut Boston Consulting Group multiplier economy yang dihasilkan dari pemanfaatan digital dividen ini refarming spektrum 700 megahertz ini akan memberikan dampak terhadap penerimaan negara bukan pajak pada kisaran Rp7 triliunan setiap tahun,” pungkasnya.*

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top