SERANG, EKBISBANTEN.COM – Kanwil DJP Banten menggelar bakti sosial dalam rangka ikut memeriahkan Hari Oeang Republik Indonesia (HORI) ke-76 tahun 2022. Bakti sosial ini dikumpulkan dari iuran para pegawai di Kanwil DJP Banten yang secar arutin dilakukan dan dikumpulkan dalam bentuk dana sosial.
Bantuan sosial diberikan ke tiga lokasi, yaitu Pondok Pesantren Yatim Piatu Al Arif di Desa Margaluyu Kasemen Kota Serang yang mengasuh 56 anak, UPTD Perlindungan Sosial, Dinas Sosial Provinsi Banten yang menangani 60 lansia dan 25 anak terlantar, dan Yayasan Bani Syifa Bendung Baru Pamarayan yang merawat 132 pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan korban narkoba.
Adapun bantuan yang diberikan adalah berupa uang senilai Rp2.250.000,-, beras, telur, sabun, kue, mie instan, sampo, pasta gigi, minyak goreng 2 liter sebnyak 6 botol
Aksi ini merupakan perwujudan nilai-nilai Kementerian Keuangan sebagai bentuk kontribusi para pegawai DJP bagi kemanusiaan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang membutuhkan. Hal ini merupakan instruksi Direktur Jenderal Pajak bagi seluruh pegawainya di seluruh Indonesia. (*)