EKBISBANTEN.COM – Omzet gadai surat berharga baik itu saham maupun obligasi tanpa warkat yang tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia per Oktober 2022 mencapai Rp450 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Keuangan Pegadaian, Ferdian Timur Satyagraha. “Ada tren pertumbuhan dengan dominasi nasabah ritel,” katanya.
Kendati demikian, ia enggan menyebutkan berapa angka kenaikannya. “Peningkatan berasal dari kebutuhan likuiditas nasabah dan pemanfaatan momentum pada market,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ferdian menjelaskan saat ini proyeksi pertumbuhan volume produk pegadaian efek akan meningkat sehubungan dengan momentum pasar menghadapi momentum window dressing pada kuartal terakhir 2022 dan kebutuhan akan likuditas di tengah isu resesi pada 2023.
“Proyeksinya, kenaikan omzet hingga akhir tahun 2022 sekitar 20 persen dari posisi Desember 2021 yang senilai Rp390 miliar,” jelasnya.
Untuk merealisasikan target itu, Ferdian menuturkan upaya yang dilakukan oleh Pegadaian ialah dengan menawarkan produk untuk segmen institusi.
Sementara, segmen ritel Pegadaian telah melakukan kerja sama dengan Bursa Efek Indonesia untuk melakukan literasi ke investor di seluruh Indonesia untuk dapat memanfaatkan produk Pegadaian Gadai Efek.
Sebagai informasi, saham yang dapat menjadi agunan adalah saham yang masuk daftar Indeks IDX80, atau saham dengan haircut ratio KPEI (Kliring Penjaminan Efek Indonesia) kurang dari atau sama dengan 30 persen.
Sementara itu, bunga yang disebut sebagai biaya sewa modal yang diberikan 15 persen per tahun per 360 hari dan minimum sewa modal adalah 15 hari.
Sedangkan, total pelunasan dihitung berdasarkan jumlah uang pinjaman ditambah dengan sewa modal yang sudah berjalan.*