CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Balai Karantina Pertanian Cilegon kembali melakukan sertifikasi pada bubuk kakao asal Tangerang, Banten.
Kali ini, sebanyak 34 ton bubuk kakao atau senilai Rp382 juta rupiah diekspor ke Mesir dan 2 ton atau senilai Rp52 juta rupiah ke India.
Kepala Balai Karantina Pertanian Cilegon, Arum Kusnila Dewi mengatakan, bubuk kakao yang akan diekspor terebut berasal dari PT MPM.
Ia juga turut memberikan apresiasi kepada PT. MPM yang telah rutin melakukan ekspor bubuk kakao.
“Kami memberikan apresiasi dan dukungan terhadap ekspor olahan produk kakao tersebut. Dimana PT. MPM secara konsisten terus melakukan ekspor sebanyak 3 sampai 4 kali dalam setiap bulannya. Apalagi produknya sudah merupakan bahan setengah jadi yang sudah diolah, tentunya ini memberikan nilai lebih,” katanya kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Sebelum diekspor, bubuk kakao tersebut juga dilakukan serangkaian tindakan karantina berupa pemeriksaan fisik, pemeriksaan kesehatan hingga pemeriksaan kelayakan alat angkut (kontainer) oleh petugas Pemeriksa Karantina Tumbuhan Balai Karantina Pertanian Cilegon.
Sementara itu, Deni selalu pemilik bubuk kakao secara tegas memberikan jaminan dan kepastian kualitas pada produk yang ia ekspor.
“Kami memastikan bahwa bubuk kakao yang diproduksi telah menerapkan Good Handling Practices (GHP). Dalam produksi juga telah menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dan telah menerapkan kebijakan halal,” ujar Deni.*