Kamis, 28 November 2024
Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

APIP Naik ke Level 3, Pemkot Cilegon Sabet Penghargaan dari BPKP Banten

Mohamad Yusuf Fadilah

| Jumat, 7 Januari 2022

| 10:31 WIB

Pemkot Cilegon
Walikota Cilegon Helldy Agustian (pertama dari kiri) didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin (tengah) dan Kepala Inspektorat Cilegon Mahmudin saat menerima penghargaan, Kamis (6/1/2022). Foto: Diskominfo Cilegon untuk Ekbisbanten.com
CILEGON, EKBISBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mendapat penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten. Penghargaan itu diberikan atas meningkatnya level Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat dari level 2 ke level 3.

[adrotate group="5"]

Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Banten Raden Bimo Gunung Abdulkadir mengapresiasi kinerja Pemkot Cilegon, khususnya jajaran Inspektorat.

“Harapannya tentu tidak ada korupsi dan penyimpangan. Kalaupun masih ada, tentu bisa berkoodinasi dengan penegak hukum, ” katanya di Gedung BPKP RI, Jakarta Pusat, Kamis (6/1/2022).

Menurutnya, dengan peningkatan level berarti kemampuan APIP di Inspektorat Kota Cilegon telah sanggup melakukan penilaian tentang efisiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan, serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal.

“Artinya bukan sekedar memberi pengawasan, tapi inspektorat harus bisa memberi arahan dan solusi-solusi lebih konkret,” ujar Bimo.

Walikota Cilegon Helldy Agustian mengapresiasi penuh jajaran inspektorat yang telah bekerja keras meningkatkan kinerjanya sehingga mendapat penghargaan dari BPKP.

“Ini prestasi luar biasa sebab selama 22 tahun, kita baru kali ini naik level 3,” ucapnya.

Helldy berharap penghargaan yang diterima tidak membuat jajarannya lengah, namun harus terpacu untuk bekerja lebih keras lagi.

“Inspektorat itu kan polisinya pemerintahan. Kalau mereka kinerjanya baik, tentu OPD lain juga akan baik,” harapnya.

Sementara Kepala Inspektorat Kota Cilegon Mahmudin mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan anugerah di awal tahun. Sebab di Banten yang belum level 3 tadinya hanya Cilegon dan Kota Serang.

“Dengan penghargaan ini kita harus bekerja lebih keras lagi,” ujarnya.

Setelah ini, lanjut Mahmudin, pihaknya akan memetakan OPD mana saja yang masuk dalam resiko tinggi, sedang hingga rendah.

“Yang resiko tinggi akan kita kawal dan kita bantu sampai benar-benar bisa menjalankan program kerja dan membuat laporan tanpa masalah,” tandasnya.

Diketahui, level kapabilitas APIP sendiri dikelompokkan menjadi 5 tingkatan yaitu Level 1 (Initial), Level 2 (Infrastructure), Level 3 (Integrated), Level 4 (Managed), dan Level 5 (Optimizing).***

]]>

Editor :Rizal Fauzi

Bagikan Artikel

Terpopuler_______

Scroll to Top