Langkah ini untuk mempermudah masyarakat Kota Serang saat mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan.
Demikian diungkapkan Syafrudin pada saat membuka Gerai Pelayanan Mobile Service atau pelayanan jemput bola secara langsung kepada warga yang digelar Disdukcapil Kota Serang, di Alun-alun Kota Serang, Rabu (5/1/2022).
“Untuk itu, Pelayanan mobile service ini dari mulai pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), akte kelahiran, KIA dan lainnya, juga dapat di lakukan di tiap-tiap kecamatan di kota Serang,” ujar Walikota Serang Syafrudin kepada wartawan.
Dikatakan Syafrudin, pelayanan mobile ini bertujuan agar mempermudah masyarakat dalam pembuatan kependudukan, sehingga tidak terjadi kerumunan karena masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Jadi cukup pelayanan ini untuk masyarakat secara mobile,” terangnya.
Ia menghimbau, bagi warga yang menginginkan kehadiran layanan mobile service terkait pencatatan kependudukan dapat mengajukan permohonan langsung kepada Disdukcapil Kota Serang.
Dengan catatan kata Syafrudin, warga yang hendak membuat pelayanan kependudukan sebanyak 50 orang.
“Di atas 50 orang, umpamanya kalau 50 orang dari RT, RW dan Kelurahan mana yang lebih 50 orang untuk dilayani ditempat, maka Disdukcapil bisa hadir di tengah masyarakat,” katanya.
Selain berada di Alun-alun, lanjut Syafrudin, layanan mobile service Disdukcapil kini sudah hadir dua kecamatan, yakni Kecamatan Curug dan Walantaka. Alasannya, kedua kecamatan tersebut lokasinya berjauhan dari Kota Serang.
“Kalau Kecamatan Cipocok Jaya dan lainnya cukup pelayanannya di Alun-alun saja,” jelasnya.
Selain menyediakan mobil layanan jemput bola langsung ke masyarakat, pada tahun 2022 ini akan menambah alat pelayanan kependudukan.
“Di tahun 2022 ini akan ada bantuan dari Kementerian Dirjen Disdukcapil, kemudian kami juga mengupayakan untuk menambah 1 alat lagi supaya melayani masyarakat maksimal,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Serang Dulbarid menambahkan, sesuai dengan arahan pimpinan, pihaknya menginginkan memiliki alat pelayanan kependudukan menjadi 4 alat.
“Kalau alat kami menginginkan satu kecamatan satu alat dan langsung jadi,” katanya.
Ia juga menyebutkan bahwa, sebetulnya mesin cetak tiap kecamatan sebetulnya sudah ada. Namun, untuk pembuatan pemula tetap harus dibawah dahulu ke Jakarta.
“Masyarakatnya lama, jadi harus menunggu sedikit. Membutuhkan waktu 10 menitan untuk pembuatannya,” pungkasnya.***
]]>