Sebelumnya, pembangunan gedung tiga lantai tersebut molor dari jadwal yang seharusnya selesai pada Kamis 30 Desember 2021 kemarin.
“Kalau untuk gedung terpadu tiga lantai (RSUD Kota Serang) progresnya masih 90 persen, jadi tinggal 10 persen sedang dikerjakan pembangunannya. Dalam 15 hari kedepan harus sudah selesai bangunnya,” kata Syafrudin saat meninjau pembanguann gedung terpadu RSUD Kota Serang, Rabu (5/1/2022).
Syafrudin menjelaskan, keterlambatan pembanguann Gedung Terpadu RSUD Kota Serang oleh pihak kontraktor PT Somba Hasbo lantaran terhambat cuaca alam.
BACA JUGA : Urai Kemacetan, Pemkot Serang Tata PKL Pasar Lama dan Taman Sari
“Jadi kendalanya, pertama kendala alam cuaca hujan. Itu juga yang mengganggu pekerjaan,” katanya.
Akibat keterlamabatan itu lanjut Syafrudin, pihak kontraktor pembangunan Gedung Terpadu RSUD Kota Serang harus membayar denda Rp1 juta per hari.
“(Makanya) ini kan nanti ada pemeriksaan dari Inspektorat. Nanti itu sangsinya apa dari Inspektorat. Denda ada. Ini sudah ada denda. Jadi dendanya 1/1000 dari nilai kontrak,” katanya.
Mantan Camat Kota Serang ini menambahkan, meski pengerjaan Gedung Terpadu RSUD Kota Serang tidak tepat waktu, pihaknya memastikan hal tersebut tidak akan menjadi beban baru bagi APBD Pemkot Serang 2022.
“Nggak. Karena sudah di atas 80 persen. Audit itu 88 persen. Jadi sudah tidak menjadi beban APBD Kota. Jadi uangnya sudah 100 persen masuk di APBD Kota,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Walikota Serang Syafrudin juga berkeliling langsung ke setiap ruangan untuk memastikan kondisi bangunan terpadu RSUD Kota Serang dan Gedung Dilaktasi yang bersumber dari dana APBD murni Kota Serang sebesar Rp7 miliar.
“Pembangunan sudah 100 persen. Pembayaran pun sudah selesai tidak ada yang nunggak. Dalam waktu dekat bisa difungsikan di Maret 2022,” katanya.
Sementara itu, Dirut RSUD Kota Serang Dokter Teja Ratri mengakui, akibat keterlambatan pembangunan Gedung Terpadu RSUD Kota Serang itu, pihak kontraktor sudah diberikan sanksi denda dan penambahan waktu pengerjaan 15 hari kedepan.
“(Pengerjaan) gedung terpadu telah diperpanjang 15 hari perpanjangan waktu, dan stack on nime terlebih dahulu,” tutup Dokter Teja dengan singkat.***
]]>